MATARAM –
**Borneonews - Lombok Timur**, Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hassanudin, menggarisbawahi pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) sebagai indikator utama kualitas demokrasi dalam konteks pemilihan kepala daerah serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Ia menekankan bahwa deklarasi netralitas ASN bukanlah sebuah acara seremonial belaka, melainkan sebuah pernyataan yang mencerminkan integritas dan profesionalisme yang tinggi. Menurutnya, netralitas penyelenggara pemilu berperan krusial dalam menentukan seberapa baik kualitas demokrasi yang dijalankan. Hassanudin juga menyoroti bahwa pencanangan deklarasi ASN sangat penting dalam upaya menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih. Ia menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan oleh ASN dapat mengikis kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan semua ASN bersikap cermat dan hati-hati baik sebelum, selama, maupun setelah pelaksanaan pilkada, agar integritas pemerintah sebagai penyelenggara pemilu tetap terjaga. Ia mengungkapkan kekhawatiran terkait indeks kerawanan pemilu di NTB yang masih berada pada tingkat yang tinggi, khususnya terkait dengan netralitas ASN. Hal ini harus menjadi perhatian semua pihak yang terlibat, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sementara itu, Penjabat Bupati Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik, menjelaskan bahwa netralitas ASN dalam menyediakan pelayanan publik harus dilakukan dengan batasan tertentu. Ia menekankan bahwa ASN tidak boleh mengambil tindakan yang dapat menguntungkan salah satu pasangan calon maupun partai politik tertentu demi kepentingan politik praktis. Deklarasi ini dihadiri oleh komisioner Bawaslu Lombok Timur serta 254 kepala desa se-Lombok Timur. Dalam acara tersebut, perwakilan ASN dan perangkat pemerintahan menyatakan komitmen mereka, antara lain untuk tidak mengambil keputusan yang bersifat politis, menggunakan media sosial dengan bijak, menolak praktik *money politics*, dan tidak terlibat dalam kampanye, baik yang bersifat terbuka maupun tertutup. Sebelumnya, Ketua Bawaslu NTB, Itratif, menyampaikan bahwa dari keseluruhan 10 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat, terdapat tiga daerah yang dianggap rawan tinggi dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Ketiga daerah tersebut adalah Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Bima, dan Kota Bima. Adapun tujuh kabupaten/kota lainnya, termasuk Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Timur, Sumbawa Barat, Sumbawa, dan Dompu, masuk dalam kategori rawan dengan tingkat kerawanan sedang. Salah satu faktor penyebab kerawanan ini adalah ketidaknetralan ASN dalam pelaksanaan pilkada. ANTARA