BORNEONEWS, Kotim - Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi memerintahkan Sekretaris Daerah, Putu Sudarsana dan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Alang Ariyanto segera berkoordinasi dengan aparat Polres Kotim, agar segera memproses seorang lurah di Kecamatan Baamang tertangkap menggunakan narkoba.

“Pak Sekda dan BKD, kalau sudah ada laporan Polres langsung proses pemecatannya,” tegas Supian Hadi dihadapan para pimpinan FKPD saat acara halal bihalal HUT ke-71 Kemerdekaan RI, di Rumah Jabatan Bupati Kotim, di Sampit, Rabu (17/8/2016) malam.

Supian Hadi mengaku geram dengan tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di kabupaten yang berjuluk Bumi Habaring Hurung tersebut. Apalagi jika yang menggunakan barang haram tersebut aparatur sipil Negara (ASN), dia memerintahkan langsung dipecat.

Kasus penyalahgunaan narkoba di Kotim, masih tinggi sehingga perlu kepedulian semua pihak menanggulanginya agar tidak berdampak buruk terhadap masyarakat.

Data BNN Provinsi Kalteng, jumlah pengguna narkoba di provinsi ini dari tahun ke tahun cukup tinggi dan terus meningkat. Pengguna narkoba pada 2004 terdata sebanyak 21.863 orang, 2008 sebanyak 26.237 orang, 2011 sebanyak 34.543 orang, 2012 sebanyak 35.484 orang dan 2014 sebanyak 35.811 orang.

Sementara di Kotim pada tahun 2013, jumlah pengguna narkoba sebanyak 51 kasus di antaranya terjadi di Kotim sehingga mendudukan daerah ini pada peringkat tertinggi kasus penyalahgunaan narkoba.

Pemerintah daerah kata Supian tidak akan main-main dengan narkoba. Dia terus mendorong aparat Polres Kotim untuk terus memproses para pengedar dan pengguna narkoba. Sebab, narkoba sudah sangat meresahkan, dan merusak generasi muda. Dampak terhadap generasi muda dan masa depan bangsa ini yang harus menjadi perhatian.

Peredaran narkoba di kalangan pelajar juga menjadi perhatian serius. Hasil survei pada 2011 lalu, dari 100 pelajar dan mahasiswa, ada beberapa orang yang menginsumsi narkoba.

Dengan masih tingginya kasus penyalahgunaan narkoba ini. Dia masyarakat untuk ikut memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di segala sendi kehidupan. Dengan kepedulian semua pihak, pemberantasan penyalahgunaan narkoba diharapkan menjadi efektif. (RAFIUDIN/N).