**Borneonews - Karimun**, Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Karimun yang terletak di Kepulauan Riau, telah menetapkan aturan yang mewajibkan seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Mantap Praja Seligi 2024 untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pengamanan dalam rangka pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan datang.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya masalah kesehatan yang serius yang mungkin dihadapi oleh anggota Polri, seperti sakit atau bahkan kematian akibat kelelahan saat bertugas. Kewajiban ini juga berdasarkan arahan dari Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Robby menegaskan pentingnya menjaga kondisi fisik para personel agar selalu prima. Hal ini bertujuan agar mereka siap menjalankan seluruh tahapan pengamanan yang diperlukan, mulai dari tahap pemilihan hingga pelantikan bupati dan wakil bupati yang terpilih.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Polres Karimun, Ipda Irwan Hadi, mengungkapkan bahwa jumlah personel yang terlibat dalam pengamanan Pilkada 2024 sebanyak 70 orang. Sebagai bagian dari persiapan, pemeriksaan kesehatan terhadap personel tersebut telah dilakukan dua kali, yaitu pada bulan Agustus sebelum dilakukan gelar pasukan untuk Operasi Mantap Praja Seligi 2024 dan pada bulan September.
Pemeriksaan kesehatan ini ditangani oleh Satuan Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Karimun. Mereka juga memberikan layanan kesehatan untuk anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan petugas posko lainnya. Irwan menyatakan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh personel dalam keadaan sehat dan siap untuk melaksanakan tugas mereka dalam operasi tersebut.
Selain pemeriksaan kesehatan, Polres Karimun juga berupaya menjaga kesehatan personel melalui pemberian suplemen vitamin dan pemeriksaan tekanan darah secara rutin. Dikatakan pula bahwa pemeriksaan kesehatan berikutnya direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Oktober.
Kepatuhan terhadap pemeriksaan kesehatan ini sangat penting, di mana setiap personel diharuskan untuk memeriksakan kondisinya sebelum, selama, dan setelah bertugas. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pengamanan Pilkada dalam keadaan fit dan mampu bertugas dengan baik.
Sebelumnya, Irjen Pol. Dedi Prasetyo juga telah mengingatkan para Kepala Biro SDM untuk bekerjasama dengan Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan dalam melakukan pemeriksaan kesehatan bagi personel yang terlibat dalam tugas pengamanan Pilkada 2024. Langkah ini sangat diperlukan untuk mencegah kemungkinan terburuk yang dapat terjadi selama pelaksanaan tugas.
ANTARA
Pemeriksaan Kesehatan Wajib bagi Personel Pengamanan Pilkada 2024
Bagikan:

BATAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







