MANADO –
**Borneonews - Manado**, Dalam upaya memastikan kualitas layanan publik, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, melakukan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di Manado pada hari Kamis. Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana layanan yang diberikan di MPP pemenuhan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Selama kunjungan tersebut, Lumbuun memberikan apresiasi atas fasilitas yang tersedia di MPP Manado. Ia menekankan bahwa MPP merupakan solusi yang signifikan dalam mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat dengan menerapkan konsep *one stop service*. Konsep ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan yang ditawarkan. Tidak hanya meninjau berbagai layanan yang disediakan oleh Kemenkumham, Ronald Lumbuun juga meluangkan waktu untuk berinteraksi dengan petugas pelayanan serta masyarakat yang sedang memanfaatkan layanan di MPP. Dalam kesempatan ini, ia menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dalam pelaksanaan tugas melayani publik. Ronald Lumbuun menjelaskan bahwa MPP Manado menawarkan berbagai layanan dari sejumlah instansi, termasuk beberapa layanan dari Kemenkumham, seperti legalisasi dokumen, pendaftaran hak kekayaan intelektual, pendaftaran perseroan perorangan, serta pengurusan paspor dan layanan keimigrasian lainnya. "Kunjungan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Kemenkumham Sulut untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik di wilayah ini," ungkapnya. Dalam kunjungan ini, Lumbuun didampingi sejumlah pejabat tinggi Kemenkumham Sulut, di antaranya Kepala Divisi Administrasi John Batara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar, dan Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Efendi Sitorus. ANTARA