**Borneonews - Bandung**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat meminta Bawaslu Subang untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah 2024 yang berkaitan dengan tindakan *saweran* kampanye oleh salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Syaiful Bachri, menegaskan bahwa penyelidikan ini diperlukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut. "Saat ini, terdapat rekaman yang viral, di mana salah satu calon Gubernur Jabar terlihat bersama beberapa individu di atas *sisingaan* yang melemparkan uang kertas kepada masyarakat yang berusaha berebut, kejadian ini terjadi di Cipancar, Serangpanjang, Subang pada Jumat, 29 September," ujarnya.
Syaiful menambahkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai video tersebut, di mana dikatakan terdapat salah satu pasangan calon yang berperan saat kegiatan *sisingaan* dengan indikasi memberikan uang. "Saya meminta agar Bawaslu Subang melakukan penelusuran lebih lanjut," tambahnya.
Ia juga mengingatkan agar Bawaslu Subang memastikan kebenaran informasi tersebut melalui pengumpulan bukti, guna menentukan apakah pasangan calon tersebut telah melakukan pelanggaran kampanye. Syaiful menyatakan bahwa rekaman video saat ini tidak cukup jelas untuk menunjukkan kapan sebenarnya tindakan *saweran* itu terjadi.
"Harus dipastikan apakah saat penyambutan memang sesuai dengan tradisi *lengser* atau *sisingaan* yang sering melibatkan pembagian uang, atau apakah tindakan tersebut merupakan bagian dari kampanye yang disertai permintaan untuk dipilih oleh masyarakat," jelasnya.
Syaiful menekankan pentingnya mendalami status dugaan tersebut, mengingat ada kemungkinan bias dalam melihat konteks apakah pembagian uang terkait dengan kampanye atau hanya praktik tradisional. "Apabila bukti yang dikumpulkan menunjukkan adanya pelanggaran, Bawaslu Subang perlu mengambil langkah penindakan sesuai dengan tahapan pemeriksaan yang diatur dalam Peraturan Bawaslu," ujarnya.
Dia juga menyoroti jika ada dugaan kuat berkenaan dengan *money politic*, Bawaslu Subang diharapkan untuk memberikan respons cepat. Syaiful menekankan bahwa untuk memastikan ada unsur *money politic*, perlu dilihat komponen lainnya dan bukan hanya pada pembagian uang.
Di sisi lain, Calon Gubernur Jawa Barat, Jeje Wiradinata, membantah tuduhan mengenai praktik pelanggaran tersebut. Dalam penjelasannya, Jeje menyatakan bahwa pembagian uang yang terekam dalam video tersebut bukanlah aksi yang dilakukannya, melainkan merupakan tindakan dari rekannya. Jeje menegaskan bahwa ketika ia berada di lokasi, tidak terlihat melakukan kegiatan yang melanggar aturan.
Menyangkut kemungkinan pemanggilan oleh Bawaslu untuk memberikan keterangan, Jeje mengungkapkan bahwa ia siap untuk memberikan keterangan, karena merasa tidak melakukan pelanggaran. "Saya tentu siap untuk dipanggil. Namun sampai saat ini sudah lebih dari seminggu sejak kejadian itu, ada batasan waktu juga dalam proses ini," tuturnya.
ANTARA
Dugaan Saweran Kampanye dalam Pilkada Jabar, Bawaslu Telusuri
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ekonomi Palangka Raya Terganggu Akibat Karhutla Berkepanjangan
Balai Bahasa Kalteng Gelar Webinar Etnisitas dan Ekologi Bahasa, Hadirkan Pakar Malaysia
Petani Rakumpit Gagal Panen Akibat Diserang Karhutla
Kadistanketpang Palangka Raya Tinjau Penyiapan Lahan Penangkaran Rusa di Kanarakan
Pemprov Kalteng Siapkan Bantuan Pangan untuk Hampir 5.000 Penerima Terdampak Karhutla
Pemerintah Aktifkan Rumah Oksigen untuk Warga Terdampak Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







