JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa pusat data dan layanan analitik data merupakan inovasi yang menarik untuk dikembangkan oleh pelaku bisnis dalam negeri guna memperkuat ekosistem digital di Indonesia. Menurutnya, dengan tingkat konsumsi data di Indonesia yang mencapai 2 megawatt (MW) per kapita per tahun, masih terdapat ruang besar untuk pertumbuhan, terutama jika dibandingkan dengan Jepang yang mencatat konsumsi data hingga 20 MW per kapita per tahun. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah forum pada hari Kamis, dimana ia menekankan pentingnya memanfaatkan peluang ini untuk berkontribusi terhadap pasar pusat data, baik di tingkat regional maupun global. Setiadi melanjutkan dengan menjelaskan bahwa berdasarkan data tahun 2023 dari PricewaterhouseCoopers (*PwC*), diperkirakan konsumsi data global akan meningkat tiga kali lipat antara tahun 2022 hingga 2027. Konsumsi data global tercatat mencapai 3.4 juta petabyte (PB) pada tahun 2022, dan diproyeksikan akan melonjak menjadi 9.7 juta PB pada tahun 2027. Dalam rangka mendukung pertumbuhan industri pusat data sebagai sebuah sektor bisnis di era digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika berupaya untuk meningkatkan jumlah talenta digital yang mampu memanfaatkan peluang yang ada di tengah transformasi digital yang sedang berlangsung. Menteri Setiadi juga menekankan bahwa kebutuhan mendesak akan talenta digital ini sejalan dengan pertumbuhan sejumlah pekerjaan baru dalam industri, salah satunya adalah posisi petugas perlindungan data (data protection officer/DPO). Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, setiap perusahaan yang mengolah data diwajibkan untuk memiliki DPO. Dia mengungkapkan bahwa saat ini pekerjaan DPO masih banyak bergantung pada layanan luar negeri, dengan biaya sertifikasi yang cukup tinggi, diperkirakan mencapai US$3,500 per orang. Jika Indonesia terus menerus bergantung pada negara lain untuk memenuhi kebutuhan ini, maka biaya yang dikeluarkan akan sangat besar. Oleh karena itu, Setiadi berharap agar kedepannya sertifikasi DPO dapat dipenuhi oleh talenta digital asal Indonesia, sehingga kontribusi ekonomi dari profesi baru ini dapat memberikan dampak yang lebih signifikan bagi negara. ANTARA