BOGOR –
**Borneonews - Sukabumi**, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi memberikan keterangan bahwa gempa bumi yang terjadi dengan magnitudo (M) 4,5 pada Rabu, 2 Oktober 2024, sekitar pukul 08.09 WIB, tidak menyebabkan kerusakan pada infrastruktur di wilayah tersebut. Awalnya, BPBD menerima laporan mengenai beberapa rumah di berbagai lokasi, termasuk Kecamatan Palabuhanratu dan Simpenan, yang dilaporkan mengalami kerusakan akibat getaran gempa. Namun, setelah dilakukan evaluasi dan peninjauan lapangan, Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD, Medi Abdul Hakim, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak terbukti akurat. Medi menjelaskan bahwa setelah verifikasi dilakukan oleh petugas penanggulangan bencana kecamatan (P2BK), tidak ditemukan bukti kerusakan yang disebabkan oleh gempa. Kerusakan rumah yang dilaporkan lebih disebabkan oleh kondisi bangunan yang sudah tua dan tidak terawat, yang mengategorikan mereka sebagai rumah tidak layak huni. Seiring dengan hasil pendataan dan pemantauan yang dilakukan bersama P2BK, BPBD memastikan bahwa gempa yang berpusat pada koordinat 7.35 LS - 106.49 BT, yang berjarak sekitar 40 km barat daya dari Kabupaten Sukabumi, tidak menimbulkan dampak yang merugikan. Medi juga mencatat bahwa meskipun tidak ada kerusakan yang dilaporkan, getaran yang ditimbulkan oleh gempa tersebut sempat menyebabkan kepanikan di kalangan penduduk, terutama di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi, terutama karena durasi getaran yang cukup lama. Untuk itu, ia mengingatkan masyarakat agar tetap waspada, mengingat Kabupaten Sukabumi dikenal sebagai wilayah yang rawan terhadap gempa. Namun demikian, ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik; yang diperlukan adalah pemahaman tentang langkah-langkah keselamatan yang perlu diambil jika gempa terjadi, serta tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas kebenarannya, termasuk potensi *hoax* terkait bencana. ANTARA