SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Lapas Kelas IIB Sampit melakukan razia pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu malam, 2 Oktober 2024.

Razia yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Kelas IIB Sampit, Tamrin Simamora, berhasil menemukan sejumlah barang terlarang, termasuk 2 buah handphone.

"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, serta mencegah peredaran narkoba dan handphone sebagai upaya untuk menciptakan kondisi Lapas yang aman dan terjaga," kata Tamrin Simamora. 

Razia dilakukan secara menyeluruh ini dimulai dengan memastikan semua penghuni berada di dalam kamar masing-masing dan dalam keadaan terkunci. Setelah itu, petugas mengeluarkan penghuni kamar yang telah ditargetkan untuk dilakukan penggeledahan badan.

Proses ini bertujuan untuk mendeteksi barang-barang terlarang yang mungkin disembunyikan oleh WBP. Setelah penggeledahan badan selesai, petugas kemudian melakukan penggeledahan kamar hunian dengan disaksikan oleh kepala kamar masing-masing.

Hasil dari razia ini cukup mengejutkan, di mana petugas menemukan beberapa barang terlarang. Temuan tersebut meliputi 2 buah handphone, sebuah stop kontak/kabel rakitan, 2 buah charger, sebuah earphone, 2 buah sendok aluminium, dan sebuah gunting. Keberadaan arang-barang ini melanggar aturan yang berlaku di dalam Lapas dan dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan.

"Dengan temuan yang didapat kali ini, menunjukkan bahwa kita harus terus melakukan deteksi dini dengan melakukan razia secara rutin," imbuhnya.

Sementara itu, Kalapas Sampit Meldy Putera mengatakan razia ini merupakan salah satu upaya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit dalam mewujudkan Lapas yang bersih, aman, dan tertib.

Kegiatan ini menunjukkan keseriusan Lapas Sampit untuk membersihkan blok hunian warga binaan dari barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian, demi menciptakan suasana yang kondusif.

"Harapan kami razia ini dapat memberikan efek jera bagi WBP yang masih berusaha menyelundupkan barang terlarang. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan razia rutin, diharapkan semua penghuni dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas," ujar Meldy. 

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Sampit menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan menjaga keamanan, sekaligus menegakkan disiplin bagi seluruh WBP. (DEWI PATMALASARI/R)