**Borneonews - Palembang**, Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa uang pecahan Rp10 ribu yang dikeluarkan pada tahun emisi 2005 tidak lagi berlaku. Uang tersebut, yang memiliki warna ungu terang dan menampilkan gambar Sultan Mahmud Badaruddin II serta Rumah Limas, seharusnya sudah ditarik dari peredaran sejak tahun 2010. Namun, masyarakat diberikan waktu selama lima tahun hingga tahun 2016 untuk melakukan penukaran atau pengembalian uang tersebut.
Ricky Perdana Gozali, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan, menyatakan bahwa masyarakat yang masih memiliki pecahan uang Rp10 ribu emisi 2005 kini tidak dapat menukarnya di bank. Ia menyarankan agar uang tersebut disimpan sebagai koleksi pribadi atau dijual ke kolektor. Uang pecahan terbaru yang saat ini berlaku adalah yang diterbitkan pada tahun 2022, yang menampilkan Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo, serta dilengkapi dengan tulisan 'Frans Kaisiepo', dengan dominasi warna ungu.
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Gubernur Elen Setiadi berharap peluncuran memorabilia ini akan mampu meningkatkan kunjungan wisata ke Sumatera Selatan, yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat setempat. Ia sangat menghargai acara tersebut karena memperdalam pemahaman masyarakat, terutama kalangan pelajar, mengenai Rupiah sebagai simbol kedaulatan bangsa dan memperkuat rasa cinta terhadap negara Indonesia.
Elen Setiadi menambahkan bahwa uang pecahan Rp10.000 tahun emisi 2005 memiliki nilai istimewa karena menampilkan gambar Rumah Limas, yang merupakan simbol arsitektur tradisional dan mencerminkan nilai-nilai luhur serta kearifan lokal yang diwariskan oleh masyarakat Sumatera Selatan. "Sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Selatan, saya merasa bangga bahwa provinsi ini turut serta dalam perjalanan sejarah bangsa kita melalui representasi budaya lokal yang terdapat pada Rupiah," ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai pengingat bahwa Rupiah bukan hanya sekadar alat tukar, melainkan juga simbol persatuan dan pentingnya menjaga warisan budaya. Dari ujung barat Sabang hingga timur Merauke, Rupiah dapat berfungsi sebagai penghubung dan memperkuat keberagaman yang dimiliki oleh bangsa kita.
ANTARA
Bank Indonesia Umumkan Uang Rp10 Ribu Emisi 2005 Tak Berlaku
Bagikan:

PALEMBANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Komentar (0)
Memuat komentar…







