**Borneonews - Pamekasan**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, telah membuka pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) gelombang kedua. Pembukaan ini dilakukan karena jumlah pendaftar pada gelombang pertama tergolong rendah.
Pendaftaran untuk gelombang kedua ini akan dibuka hingga tanggal 10 Oktober 2024. Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Diklat Bawaslu Pamekasan, Moh Imron, menyampaikan hal ini di Pamekasan pada hari Kamis.
Imron menjelaskan bahwa langkah pembukaan pendaftaran gelombang kedua diambil karena jumlah pendaftar pada tahap pertama tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan. Dalam aturan, jumlah minimal pendaftar harus dua kali lipat dari kebutuhan yang ada. Untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang diadakan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS), sebanyak 1.270 petugas dibutuhkan, mengacu pada jumlah TPS untuk Pilkada 2024.
Menurut pedoman yang diterima dari Bawaslu RI, jumlah pendaftar minimal yang harus dipenuhi adalah 2.540 orang. Karena keadaan ini, Bawaslu kembali membuka pendaftaran hingga 10 Oktober 2024. Sebelumnya, periode pendaftaran gelombang pertama dilaksanakan antara tanggal 12 hingga 28 September 2024.
Imron juga menambahkan bahwa jika setelah perpanjangan pendaftaran pada gelombang kedua ini jumlah pendaftar masih tidak mencukupi kebutuhan yang ditetapkan, proses rekrutmen akan tetap berlanjut ke tahapan selanjutnya, yaitu seleksi administrasi.
Persyaratan untuk pendaftaran gelombang kedua ini sama dengan yang ditetapkan pada gelombang pertama. Calon pendaftar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia minimal 21 tahun saat melakukan pendaftaran. Di samping itu, pendidikan terakhir yang harus dimiliki adalah minimal SMA atau sederajat.
Secara lebih mendetail, pendaftar diharuskan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, serta mematuhi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Mereka juga harus memiliki integritas, kepribadian yang kuat, serta sifat jujur dan adil.
Kemampuan yang diperlukan meliputi pengetahuan terkait penyelenggaraan pemilu, pengawasan pemilu, serta aspek ketatanegaraan dan kepartaian. Para pendaftar harus berdomisili di kecamatan setempat, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta memenuhi syarat jasmani dan rohani. Selain itu, mereka harus bebas dari penyalahgunaan narkotika dan bersedia mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik minimal lima tahun sebelum mendaftar sebagai calon PTPS.
Pendaftar juga harus bersedia untuk tidak memiliki jabatan politik atau di pemerintahan selama masa keanggotaan jika terpilih, serta tidak memiliki hubungan perkawinan dengan penyelenggara pemilu lainnya.
Imron menekankan bahwa semua syarat yang berlaku sudah sesuai dengan pedoman pelaksanaan dan petunjuk teknis yang diterima dari Bawaslu RI.
Sebagai tambahan informasi, Pilkada 2024 di Kabupaten Pamekasan akan diikuti oleh tiga pasangan calon. Mereka adalah Fattah Jasin-Mujahid Ansori (Tauhid) nomor urut 1, KH Kholilurrahman-Sukriyanto (Kharisma) nomor urut 2, serta Mohammad Baqir Aminatullah-Taufadi (Berbakti) nomor urut 3.
Pasangan Tauhid diusung oleh koalisi Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra, Golkar, PSI, Garuda, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sementara itu, pasangan Kharisma didukung oleh Partai Demokrat, Gelora, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai NasDem. Pasangan Berbakti berlatar belakang dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hanura, dan Perindo.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan telah menetapkan sebanyak 1.270 TPS untuk Pilkada 2024, yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan, dengan jumlah pemilih terdaftar sebanyak 666.048 orang, terdiri dari 321.417 pemilih laki-laki dan 344.631 pemilih perempuan.
ANTARA
Bawaslu Pamekasan Buka Pendaftaran PTPS Gelombang Kedua Hingga 10 Oktober 2024
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Ganda Putri Isyana/Rinjani Sabet Gelar Juara Indonesia Masters
Arema FC Libas Dewa United 4 Gol Tanpa Balas
Veda Ega Alihkan Fokus ke GP Malaysia Usai GP Australia Batal
Komentar (0)
Memuat komentar…







