BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Puluhan wartawan di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar) mengecam tindak kekerasan terhadap jurnalis di Medan, Sumatera. Mereka menggelar aksi penyalaan lilin dan renungan bersama tepat di malam perayaan HUT ke-71 Kemerdekaan RI, Rabu (17/8/2016).
Selain menjadi ajang merenungkan makna kemerdekaan, malam renunga itu dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap kekerasan yang dilakukan anggota Paskhas TNI AU terhadap 2 pewarta di Sari Rejo, Kota Medan.
Menurut koordinator aksi, Budi Baskoro, apa yang mereka lakukan tersebut sebagai simbol duka kebebasan pers dan bentuk protes terhadap kekerasan yang dilakukan terhadap pelaku jurnalistik yang masih kerap terjadi.
"Aksi kekerasan yang dilakukan aparat itu mencederai nilai-nilai luhur kemerdekaan. Ini kado terburuk dalam perayaan kemerdekaan," kata Budi.
Salah satu wartawan lainnya, Koko Sulistyo menambahkan, aksi damai tersebut sebagai simbol kekecewaan terhadap masih maraknya kasus kekerasan yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap jurnalis. Mereka pun meminta agar para pelaku yang terlibat kekerasan itu diseret ke meja hijau.
"Kami mendesak penyelesaian kasus kekerasan tersebut, dilakukan sesuai hukum dan UU pers dan terbuka. Proses hukum jalan terus," katanya menegaskan.
Koko mengatakan, dalam melakukan tugas jurnalistik, wartawan sejatinya dilindungi UU Nomor 40/1999 tentang Pers. Kekerasan terhadap wartawan jelas mencoreng kebebasan dan kemerdekaan pers.
"Aparat gagal memahami UU No 40 tahun 1999 tentang pers yang dengan jelas melindungi jurnalis dalam bekerja. Kami berharap Panglima TNI harus menindak bawahannya yang melakukan tindakan bar-bar kepada wartawan di Medan," tegasnya.
Terakhir, para kuli tinta ini meminta segenap elemen masyarakat, aparat pemerintahan baik sipil maupun militer, agar senantiasa mendukung dan menghormati kebebasan pers.
Puluhan wartawan yang biasa meliput di Kabupaten Kobar ini menyalakan lilin membentuk angka 71 dan membentangkan hastag yang mengecam kekerasan terhadap para jurnalis. (UD/N).








