**Borneonews - Jakarta**, Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono, mengemukakan bahwa Indonesia telah berhasil mengintegrasikan prinsip-prinsip ekonomi syariah dan keuangan publik Islam dengan kebijakan ekonomi konvensional. Dalam sebuah konferensi video yang disiarkan, ia menjelaskan bahwa negara ini telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam mengakomodasi prinsip-prinsip keuangan publik Islam ke dalam kebijakan ekonomi mainstream.
Djiwandono menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mempromosikan pengembangan dan integrasi prinsip keuangan syariah dalam kerangka kebijakan fiskal nasional. Tujuan dari upaya tersebut adalah untuk memastikan adanya perkembangan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif serta meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
Dalam konteks kerangka regulasi dan kelembagaan, Djiwandono menyatakan bahwa pemerintah, melalui kerja sama antara Kementerian Keuangan, Dewan Syariah Nasional (DSN), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah berhasil mengembangkan kembali regulasi yang kuat untuk mendukung pertumbuhan sektor keuangan syariah. Ia juga menambahkan bahwa Indonesia telah menetapkan dan melaksanakan berbagai undang-undang yang berlandaskan pada prinsip ekonomi Islam, termasuk pengelolaan perbankan syariah, zakat, dan waqf.
Lebih jauh, Djiwandono mengungkapkan bahwa prinsip ekonomi syariah juga telah diakomodasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang bertujuan untuk memodernisasi dan menyesuaikan regulasi pemerintah dengan perkembangan sistem ekonomi yang ada saat ini.
Selain itu, Indonesia telah membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Asosiasi Ekonom Syariah Indonesia (IAEI) untuk mempercepat pengembangan dan inovasi di bidang ekonomi dan keuangan syariah, termasuk keuangan publik Islam. Dalam perspektif Islam, Djiwandono menekankan bahwa kebijakan keuangan publik seharusnya dapat mendorong investasi dan kegiatan produktif yang menghasilkan nilai nyata bagi masyarakat.
Ia juga menambahkan bahwa pengeluaran dan investasi publik harus mendukung proyek-proyek pembangunan yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan serta mitigasi perubahan iklim. Contohnya adalah pengembangan energi terbarukan, ekonomi hijau, dan infrastruktur yang tahan bencana.
Guna memenuhi kebutuhan pendanaan untuk berbagai proyek tersebut, pemerintah telah menerbitkan sejumlah instrumen keuangan syariah dalam beberapa tahun belakangan. Pada tahun 2018, Indonesia menjadi negara pertama yang menerbitkan *green sukuk* untuk menghimpun dana bagi proyek-proyek yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, seperti yang terkait dengan energi, reboisasi, dan pertanian.
Kemudian, pada tahun 2021, pemerintah meluncurkan Kerangka Surat Utang Pemerintah untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) senilai lebih dari US$10 miliar (Rp152,68 triliun dengan kurs saat itu Rp15.268) untuk pengembangan energi terbarukan dan pengelolaan sampah.
Untuk tujuan sosial, pemerintah juga menerbitkan Cash Waqf Linked Sukuk, sebuah investasi waqf tunai yang terhubung dengan sukuk negara, dimana hasilnya akan disalurkan oleh *nazhir*, yang merupakan badan pengelola waqf, untuk mendanai program-program sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Penerbitan sukuk tersebut pada tahun 2020 berhasil mengumpulkan dana sebesar US$65 juta (Rp992,42 miliar) dari lebih 3.000 kontributor waqf.
Terakhir, Djiwandono menambahkan bahwa pemerintah secara rutin menerbitkan sukuk ritel untuk menarik minat para investor ritel domestik. Langkah ini memberikan opsi investasi yang sesuai dengan prinsip syariah dan pada saat yang sama membantu mendanai proyek pembangunan nasional, serta berkontribusi pada pendalaman sektor keuangan Indonesia.
ANTARA
Integrasi Ekonomi Syariah dan Konvensional di Indonesia Mendorong Pembangunan Berkelanjutan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Chelsea Dipermalukan Tottenham Hotspur 0-2 di Stamford Bridge
Ubed ke Final French Open setelah Tundukkan Lanier
Rachel/Febi Gagal ke Final French Open
Lewis Hamilton Tercepat dalam Sesi Latihan Bebas GP Amerika Serikat
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







