BOGOR –
**Borneonews - Kota Bogor**, Polresta Bogor Kota, yang merupakan bagian dari Polda Jawa Barat, baru-baru ini berhasil menangkap dua individu yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar di kawasan pasar tumpah yang terletak di Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah. Operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap perhatian serius yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bogor. Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, selaku Kapolresta Bogor Kota, menjelaskan bahwa kedua pelaku berinisial A dan D telah ditangkap. Dalam proses penangkapan, petugas kepolisian menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, dengan rincian Rp50 ribu dan Rp470 ribu. “Kasus ini menjadi sorotan terkait maraknya pungutan liar yang sering merugikan pedagang. Berdasarkan laporan dari masyarakat, kami melakukan penangkapan terhadap pelaku pungli ini,” ungkap Bismo. Dari hasil pemeriksaan, pelaku A mengungkapkan bahwa ia memungut biaya sebesar Rp5 ribu setiap hari dari para pedagang, yang disebut sebagai biaya keamanan yang berlaku antara pukul 05.00 hingga 06.00 WIB. Pelaku mengklaim bisa mengumpulkan total sekitar Rp400 ribu per hari, di mana Rp300 ribu diantaranya disetorkan kepada seseorang yang hanya disebut dengan inisial J, sementara sisanya, Rp100 ribu, diambil untuk keperluan pribadi. “Dia juga menyebutkan adanya kutipan mingguan yang bervariasi, tergantung pada volume barang dagangan yang dijual,” jelas Bismo lebih lanjut. Menanggapi fenomena ini, Kombes Bismo menegaskan bahwa Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap semua pihak yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bogor. "Kami juga akan berupaya melindungi warga Kota Bogor agar tidak menjadi korban kejahatan. Tujuan kami adalah menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif," tuturnya. Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor telah menanggapi berbagai keluhan masyarakat mengenai keberadaan pasar tumpah di Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, yang belakangan ini dianggap meresahkan. Isu-isu seperti kemacetan, timbunan sampah, serta dugaan adanya praktik premanisme turut menjadi perhatian khusus dalam penanganan masalah ini. ANTARA