JAKARTA –
**Borneonews - [Jakarta]** Palestina mengecam dengan tegas keputusan yang diambil oleh Israel yang menempatkan Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, ke dalam status *persona non grata*. Mereka menganggap tindakan ini sebagai serangan sistematis dari rezim Zionis yang bertujuan merusak tatanan internasional yang sudah ada. Dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Palestina yang diunggah di media sosial, mereka mengkritik tindakan Israel yang dianggap sebagai bentuk terorisme negara. Respon ini menyoroti pentingnya mempertahankan integritas organisasi internasional serta individu yang berperan di dalamnya, termasuk pemimpin PBB, yang berupaya melindungi hak asasi manusia dan mewujudkan perdamaian global. Palestina juga menegaskan bahwa seharusnya mereka yang pantas mendapatkan status *persona non grata* adalah individu-individu Israel yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang. Seruan ini merujuk pada tindakan Israel yang sering kali menghalangi kerja para pelapor independen serta komisi internasional, yang dinilai sebagai ancaman terhadap efektifitas sistem hukum internasional. Dalam pernyataan itu, Kementerian Luar Negeri Palestina menganggap bahwa tindakan Israel merupakan cara langsung untuk membungkam kritik terhadap kebijakan agresif dan kejahatan yang dilakukan oleh mereka. Melalui pernyataan tersebut, Palestina mendesak seluruh negara dan organisasi internasional untuk menentang tindakan Israel dan mengkategorikan negara tersebut sebagai pelanggar hukum internasional. Mereka juga menyerukan masyarakat internasional agar menjatuhkan sanksi terhadap Israel, terutama karena tindakan agresi yang ditujukan kepada tokoh dan lembaga internasional. Pada tanggal 2 Oktober, otoritas Israel telah menyatakan bahwa Antonio Guterres tidak diperkenankan memasuki wilayah Israel setelah yang bersangkutan mendesak agar ketegangan di Timur Tengah dapat diredakan. Guterres mengungkapkan kekecewaannya atas meruncingnya situasi di kawasan tersebut, terutama menyusul serangan roket Iran ke Israel pada tanggal 1 Oktober. Pernyataan Guterres tersebut membuat Israel marah, karena dianggap tidak secara langsung menyalahkan Iran sebagai pelaku serangan, serta tidak memberi kecaman yang cukup kuat terhadap Teheran. Menanggapi tindakan Israel, berbagai negara dan lembaga internasional, termasuk Dewan Keamanan PBB, segera menyatakan dukungan kepada Guterres. Juru bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stephane Dujarric, menyebut keputusan Israel untuk menetapkan status *persona non grata* terhadap Guterres sebagai "serangan lain terhadap anggota staf PBB" oleh pemerintah Tel Aviv. Ia juga menggarisbawahi bahwa PBB tidak mengakui konsep *persona non grata* sebagai berlaku untuk anggotanya. ANTARA