**Borneonews - Jakarta**, Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Wiluyo Kusdwiharto, menekankan pentingnya dukungan serta sinkronisasi regulasi yang kuat dari pemerintah untuk mempercepat pengembangan biomassa di tanah air.
Wiluyo menjelaskan bahwa koordinasi yang baik antar lembaga sangat krusial. Ia mengungkapkan bahwa harga biomassa sudah ditentukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), namun dalam praktiknya di PT PLN, mereka harus kembali berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan agar biaya tersebut dapat diakui sebagai biaya operasional yang diperbolehkan. Hal ini menjadi tantangan bagi para pengembang biomassa dalam memanfaatkan sumber daya yang ada.
Sebagai Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan di PLN, Wiluyo melaporkan adanya kemajuan yang signifikan dalam pemanfaatan bioenergi di Indonesia berdasarkan pada Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Saat ini, potensi Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) diprediksi dapat mencapai kapasitas 313 megawatt (MW). Beberapa PLTBm telah beroperasi di sejumlah lokasi, antara lain Deli Serdang, Ujung Batu, Pasir Mandoge, Arung Dalam, dan Sandai dengan total kapasitas yang terpasang mencapai 27 MW.
Ke depan, Wiluyo menggarisbawahi rencana peningkatan kapasitas PLTBm hingga 1 gigawatt (GW) dalam RUPTL yang akan datang. Namun, ia mengungkapkan keprihatinan terkait stagnasi program hutan tanaman energi (HTE) yang seharusnya memanfaatkan lahan-lahan kosong yang ada di Indonesia. Wiluyo menilai bahwa program ini tampak terhambat, padahal HTE memiliki potensi besar untuk memanfaatkan lahan tersebut demi ditanami dengan tanaman energi.
Lebih lanjut, Koordinator Investasi dan Kerja Sama Bioenergi di Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Trois Dilisusendi, menambahkan bahwa *bioenergi* merupakan salah satu sumber energi terbarukan yang paling komprehensif. Indonesia memiliki potensi besar biomassa yang bila dikonversi, dapat mencapai kapasitas setara dengan 56,97 GW. Berdasarkan data, pada akhir 2023, kontribusi bioenergi dalam bauran energi terbarukan diperkirakan akan mencapai 7,4 persen dari total 13,3 persen.
Trois juga menyinggung bahwa pengembangan bioenergi dapat dijadikan sebagai alternatif untuk mengurangi ketergantungan energi fosil dalam berbagai sektor, mulai dari pembangkit listrik, transportasi, hingga industri dan rumah tangga. Pengembangan ini mencakup pemanfaatan bahan bakar nabati, penggunaan biomassa sebagai substitusi batu bara melalui sistem *co-firing* di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), serta pemanfaatan limbah organik sebagai sumber energi.
Meskipun demikian, sejumlah tantangan belum dapat diabaikan dalam pengembangan sector biomassa. Di antaranya adalah pengadaan bahan bakar biomassa (B3m) yang memenuhi skala keekonomian, serta isu terkait biaya transportasi, logistik, dan penyediaan biomassa yang berkelanjutan. Selain itu, tantangan terkait harga, ketersediaan bahan, serta penerapan standar teknis seperti Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk bahan bakar biomassa juga sangat penting untuk diperhatikan.
Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Eddy Soeparno, mengemukakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang pesat di Indonesia perlu diimbangi dengan pengembangan energi hijau. Ia menekankan bahwa Indonesia sebagai negara agraris memiliki potensi besar untuk memanfaatkan *bioenergi* dari berbagai sumber, seperti kelapa sawit, minyak jelantah, tebu, dan limbah pertanian lainnya.
Dalam upayanya mendukung pengembangan energi hijau, Indonesia telah melaksanakan program B35, yang mengharuskan penggunaan 35 persen biodiesel yang diciptakan dari minyak sawit. Namun, Eddy menggarisbawahi pentingnya penerapan sertifikasi *Roundtable on Sustainable Palm Oil* (RSPO) dalam pengelolaan kelapa sawit untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
Pemanfaatan minyak jelantah untuk produksi biodiesel juga diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurangi emisi CO2 hingga 80 persen dibandingkan dengan penggunaan diesel konvensional.
ANTARA
Dukungan Regulasi Penting untuk Percepatan Pengembangan Biomassa
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Leli/Osrita Raih Perunggu para Tenis Meja Ganda Putri WD10
Karhutla di Belakang SMKN 3 Kuala Kapuas Merembet ke Bangunan Warga
Tokoh Lintas Agama Ingatkan Pentingnya Huma Betang dan Kerukunan di Kalteng
Kabinda Kalteng Ajak Tokoh Agama Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Polda Kalteng Lakukan Penanaman Pohon di Bekas Lokasi Karhutla, Wujudkan Green Policing
Komentar (0)
Memuat komentar…







