**Borneonews - Tarakan**, Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara, Togap Simangunsong, menekankan pentingnya peran keluarga dalam upaya pencegahan korupsi. Ia khususnya menyoroti kontribusi seorang istri atau ibu dalam hal ini.
Dalam sebuah pernyataannya di Tanjung Selor, Togap menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan masyarakat terhadap program anti korupsi, salah satunya melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perempuan Anti Korupsi. Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif yang lebih luas untuk meningkatkan integritas keluarga sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi di wilayah Kalimantan Utara, yang dilakukan pekan ini.
Togap menjelaskan bahwa tindakan korupsi merupakan suatu bentuk penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana yang dapat berdampak negatif bagi perusahaan, lembaga, atau organisasi. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 mengenai Tindak Pidana Korupsi.
Ia juga merinci tujuh klasifikasi tindakan korupsi, di antaranya merugikan keuangan negara, praktik suap-menyuap, penggelapan, pemerasan, kecurangan, benturan kepentingan, dan gratifikasi. Menurutnya, korupsi tidak hanya muncul karena adanya celah, tetapi juga dipicu oleh tekanan serta legitimasi yang ada, yang semua itu berpotensi mendorong terjadinya penyimpangan perilaku.
Dengan demikian, Tegap menegaskan bahwa penting untuk memulai pencegahan korupsi dari keluarga, yang merupakan unit terkecil dalam masyarakat. Keluarga memiliki peran sentral dalam menanamkan nilai-nilai seperti kejujuran, disiplin, tanggung jawab, serta kerja keras dalam setiap individu.
Membangun keluarga yang berintegritas adalah fondasi yang kuat untuk menciptakan masyarakat yang terbebas dari praktik korupsi, ujarnya.
Bimtek Keluarga Berintegritas diadakan dengan tujuan agar para peserta, terutama orang tua, bisa memahami pentingnya penerapan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari. Togap berharap agar peserta dapat berfungsi sebagai teladan bagi pasangan dan anak-anak mereka dalam membentuk karakter keluarga yang berintegritas.
Kegiatan ini diharapkan akan memberikan dampak positif dalam mewujudkan masyarakat yang menjunjung tinggi integritas, serta menjadikan Kalimantan Utara sebagai kawasan yang bebas dari korupsi. Pada kesempatan tersebut, hadir pula Sekretaris Provinsi Kalimantan Utara, Suriansyah, serta Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Dion Sumarmo.
ANTARA
Peran Keluarga dalam Mencegah Korupsi di Kalimantan Utara
Bagikan:

TANJUNG SELOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gol Menit Akhir Dianulir VAR, Juventus Ditahan Rennes 2-2
Kompleks Pasar Tumbang Sanamang Katingan Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah
Kalteng Perlu Waspada Kekeringan hingga Awal 2027, BNPB Siapkan Mitigasi El Nino
Kabut Asap, Kecelakaan Menewaskan Dua Pengendara di Sudirman Km 9 Sampit
Menteri UMKM: Ojol Bisa Akses KUR untuk Beli Motor dan Modal Usaha
Akademisi Soroti Kemarau Panjang dan Lahan Gambut dalam Karhutla Kalteng
Komentar (0)
Memuat komentar…







