**Borneonews - Lingga,** Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga, yang terletak di Provinsi Kepulauan Riau, saat ini sedang menunggu tanggapan dari masyarakat mengenai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga tanggal 5 Oktober 2024. Proses ini adalah bagian dari upaya KPU untuk memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam pemilihan umum yang akan datang.
Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia KPU Lingga, Tiara Wulandari, menjelaskan bahwa pihaknya telah membuka periode penerimaan tanggapan mulai dari tanggal 30 September hingga 5 Oktober 2024. "Kami mengundang masyarakat untuk memberikan umpan balik mengenai seleksi administrasi calon KPPS yang telah kami umumkan," tuturnya saat memberikan keterangan di Batam.
Dalam proses pendaftaran KPPS, KPU Lingga membutuhkan sebanyak 1.631 anggota, namun jumlah pendaftar yang masuk meningkat menjadi 1.787 orang. Pendaftaran dibuka dari 17 hingga 28 September, dan KPU telah menginformasikan hasil seleksi tersebut di laman resmi mereka serta melalui media sosial. Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) juga turut menyampaikan informasi ini kepada masyarakat melalui edaran di tempat-tempat umum.
Sebagai bagian dari proses seleksi, semua calon anggota KPPS diwajibkan menjalani tes kesehatan, yang mencakup pemeriksaan kolesterol, gula darah, dan tekanan darah. "Tes kesehatan ini dilaksanakan di seluruh kecamatan di Kabupaten Lingga dengan dukungan dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun untuk memastikan ketersediaan alat dan layanan kesehatan yang dibutuhkan," tambah Tiara.
KPU mengantisipasi kemungkinan adanya ketidakseimbangan jumlah anggota KPPS di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dalam hal ini, KPU akan mengalihkan anggota KPPS dari TPS yang kelebihan menuju TPS yang mengalami kekurangan. Proses pelantikan anggota KPPS direncanakan akan dilakukan pada 7 November 2024.
"Kami berkomitmen untuk memastikan semua tahapan berjalan dengan baik dan kebutuhan KPPS terpenuhi, agar pemilihan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Lingga dapat berlangsung sesuai rencana," jelas Tiara.
Sebelumnya telah diinformasikan bahwa KPU Kabupaten Lingga juga akan menyelenggarakan dua kali debat untuk calon bupati dan wakil bupati dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024. Pada pemilihan kali ini, ada dua pasang calon yang akan bersaing. Pasangan pertama adalah Muhammad Nizar dan Novrizal dengan nomor urut 1, sementara pasangan kedua, Alias Wello dan Muhammad Ishak, akan menggunakan nomor urut 2.
ANTARA
KPU Lingga Terima Tanggapan Masyarakat Untuk KPPS Hingga 5 Oktober
Bagikan:

BATAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Komentar (0)
Memuat komentar…







