BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bhabinkamtibmas Madurejo, Bripka Bambang Sugiarto meminta masyarakat menghentikan kebiasaan membakar lahan, meski dalam skala kecil untuk membuka kebun pertanian. Jika tidak, warga akan berhadapan dengan hukum dalam kasus pidana Karhutla (kebakaran hutan dan lahan).

"Mulai sekarang hentikanlah kebiasaan membakar lahan, karena itu membahayakan kesehatan, mengganggu perekonomian. Sanksinya bisa berhadapan dengan hukum," kata Babinkamtibmas Madurejo, Bripka Bambang Sugiarto saat diminta berbicara oleh Lurah Madurejo, Sumaji, dalam acara Malam Tirakatan HUT ke-71 Kemerdekaan RI, di RT 04, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, Selasa (16/8/2016) malam.

Rekannya, Babinsa Madurejo, Serda Inf. Hermawan juga menekankan pentingnya mematuhi larangan membakar hutan dan lahan. Ia menyebutkan, Tim Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP di berbagai wilayah di Tanah Air, termasuk di Kobar, setiap hari berkeliling memantau lingkungan, mencegah kemungkin terjadinya kebakaran lahan.

"Para pemilik lahan harus menjaga lahannya, jika terbakar, pasti kami jemput untuk ditanyai kenapa lahannya terbakar," katanya saat dipersilahkan berbicara oleh Lurah Sumaji.

Ketua RT 04 Madurejo, Santoso, kepada Borneonews, Kamis (18/8/2016), menyambut baik peringatan tersebut. Ia mengaku senantiasa memperingatkan warganya agar menjaga lingkungan, sehingga tetap bersih, asri dan nyaman sebagai tempat hunian. Ia berjanji tak bosan memperingatkan warganya agar mematuhi larangan membakar lahan.

Santosa mengapresiasi kedatangan Lurah Sumaji didampingi Babinsa Madurejo, Serda Inf. Hermawan dan Bhabinkamtibmas Madurejo, Bripka Bambang Sugiarto dalam acara peringatan HUT Kemerdekaan RI 2016, di RT 04 itu. Ia berharap kebersamaan dan silaturahim para pejabat di tingkat Kelurahan Madurejo itu senantiasa terjalin erat dengan warga RT 04. "Terima kasih atas kesediaan Pak Lurah memenuhi undangan kami." (*/N).