**Borneonews - Banda Aceh**, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, menekankan bahwa penerapan syariat Islam merupakan langkah strategis untuk mencegah terjadinya kriminalitas dan perilaku asusila dalam masyarakat. Menurutnya, hal ini sangat krusial agar dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Dalam pernyataan yang disampaikan kepada media, Safrizal menyatakan, "Penerapan syariat Islam sangat penting untuk mencegah tindakan kriminal dan asusila di tengah masyarakat." Ungkapan tersebut disampaikan saat ia menerima kunjungan dari pengurus Lembaga Pemerhati dan Advokasi Syariat Islam (LEPADSI) di Pendopo Gubernur, Banda Aceh. Pertemuan ini berfokus pada pembahasan implementasi syariat Islam yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, pengurus LEPADSI mengajukan beberapa rekomendasi kepada Pj Gubernur Aceh untuk dipertimbangkan dalam rancangan Qanun tentang Grand Design Syariat Islam yang ditujukan untuk periode 2025-2045. Safrizal mengingatkan bahwa meskipun Aceh merupakan satu-satunya daerah yang menerapkan *syariah*, penting bagi daerah tersebut untuk menjadi teladan dalam pelaksanaan syariat yang baik di mata masyarakat luas.
Pj Gubernur juga mengungkapkan bahwa keberhasilan penerapan syariat Islam sangat bergantung pada dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Ia menyoroti sejumlah permasalahan kriminal yang belakangan ini meningkat, seperti penyalahgunaan narkoba, perjudian online, dan kekerasan seksual, yang dapat muncul melalui penggunaan smartphone. Oleh karena itu, Safrizal menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak-anak mereka.
"Keluarga dapat menjadi kunci pelaksanaan syariat Islam, di mana ayah dan ibu memiliki tanggung jawab dalam menjaga dan mendidik anak-anak dengan baik," tandasnya.
Sementara itu, Ketua LEPADSI, Azwar Abubakar, telah menyampaikan sembilan poin penting yang diusulkan untuk dimasukkan dalam rancangan Qanun Grand Design Syariat Islam di Aceh. Beberapa di antaranya meliputi penguatan di bidang akidah, akhlak, dan syariah, serta peningkatan kapasitas dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu, ada juga fokus pada penguatan ekonomi masyarakat yang berbasis *syariah*, serta perlindungan anak, remaja, dan perempuan dari pengaruh narkoba, pelecehan seksual, dan kekerasan.
Azwar berharap agar kedelapan poin usulan tersebut dapat diakomodasi dalam rancangan peraturan daerah, sehingga nantinya Qanun yang disusun dapat lebih komprehensif dan efektif. Dia juga menyarankan agar Pemerintah Aceh membangun kolaborasi dalam pelaksanaan qanun tersebut dengan melibatkan Bupati dan Wali Kota, instansi vertikal, serta lembaga swadaya masyarakat.
"Kami berharap Pemerintah Aceh akan terus memperkuat pelaksanaan syariat Islam di Aceh," tutup Azwar Abubakar.
ANTARA
Pj Gubernur Aceh Dorong Penerapan Syariat untuk Cegah Kriminalitas
Bagikan:

BANDA ACEH –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Shin Tae-yong Tekankan Pembinaan Usia Dini untuk Majukan Sepak Bola
Madura United Bidik 3 Poin saat Hadapi Persebaya
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







