**Borneonews - Nusa Dua, Bali**, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Eddy Abdurrachman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi penurunan pendapatan dari pungutan dana kelapa sawit. Hal ini terjadi di tengah situasi menurunnya ekspor minyak kelapa sawit dunia, yang dikenal dengan istilah *crude palm oil* (CPO).
Dalam paparannya, Eddy menjelaskan bahwa penurunan ekspor CPO tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan domestik yang harus dipenuhi, tetapi juga disebabkan oleh ketatnya persaingan dengan komoditas minyak nabati lainnya. Ia menyoroti meningkatnya produksi bahan nabati alternatif, seperti *soya bean* (kacang kedelai), yang telah mempengaruhi penjualan dan harga CPO di pasar global.
Sebagai data pendukung, nilai ekspor CPO pada bulan Juli 2024 tercatat sebesar 1,39 miliar dolar AS, yang menunjukkan penurunan signifikan baik secara bulanan maupun tahunan. Secara bulanan, nilai ekspor pada Juli 2024 merosot hingga 36,37 persen dibandingkan bulan sebelumnya, Juni 2024, yang mencapai 2,18 miliar dolar AS. Di sisi lain, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, nilai ekspor CPO bulan Juli 2024 juga turun sebesar 39,22 persen, dari 2,28 miliar dolar AS pada Juli 2023.
Menanggapi situasi ini, Eddy mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan beberapa solusi. Salah satunya adalah penurunan tarif pungutan ekspor untuk komoditas kelapa sawit menjadi 7,5 persen, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2024. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk sawit di pasar internasional.
Eddy juga menjelaskan bahwa penetapan tarif pungutan ekspor sebelumnya ditentukan berdasarkan harga CPO referensi dari Kementerian Perdagangan, yang kini beralih menggunakan presentase dari harga tersebut, tergantung pada kelompok produk yang diekspor. Dengan demikian, diharapkan daya saing produk sawit dapat meningkat.
Meskipun demikian, Eddy mengindikasikan bahwa pihaknya akan secara rutin melakukan evaluasi setiap enam bulan. Jika pada akhir tahun tidak terdapat prospek perbaikan dan penurunan pendapatan mencapai Rp2 triliun, pemerintah kemungkinan akan mempertimbangkan merevisi peraturan terkait ekspor.
Dida Gardera, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, turut memberikan penjelasan. Ia mencatat bahwa pemerintah telah melakukan diskusi dengan para pelaku usaha. Ia menegaskan, baik dari sisi ekspor maupun penggunaan dalam negeri, esensinya tetap sama, yaitu bahwa komoditas tersebut dapat terjual.
Bagi petani sawit kecil, fluktuasi harga dapat berdampak langsung pada kesejahteraan mereka, terutama terkait dengan nilai tandan buah segar (TBS). Dida berharap agar daya saing produk sawit dapat meningkat, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada kesejahteraan petani. Ia juga mencatat adanya upaya untuk mengintensifikasi program sawit rakyat guna memastikan kebutuhan dalam negeri tetap terpenuhi sambil tetap memacu ekspor.
Dengan mempertimbangkan semua faktor ini, Dida optimis bahwa melalui program intensifikasi, termasuk peremajaan sawit rakyat, tidak akan ada pertukaran (trade-off) antara peningkatan kebutuhan ekspor dan pemenuhan kebutuhan domestik. Keduanya diharapkan dapat berjalan seiring untuk kepentingan semua pihak yang terlibat.
ANTARA
Antisipasi Penurunan Ekspor CPO, BPDPKS Siapkan Solusi Baru
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sembunyikan Sabu Seberat 306,7 Gram di Bawah Kasur, Bandar Narkoba di Sampit Dibekuk Polisi
Generasi Tua Dayak Tola' Keluhkan Bahasa Daerah yang Kian Menghilang
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Komentar (0)
Memuat komentar…







