MATARAM –
**Borneonews - Mataram**, Petugas Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) bersama aparat keamanan lainnya telah melakukan evakuasi terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia yang mengalami kecelakaan saat mendaki Gunung Rinjani secara ilegal di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kepala Balai TNGR Lombok, Yarman, dalam keterangannya menyampaikan bahwa insiden tersebut terjadi lagi, setelah sebelumnya pada 29 September 2024, seorang pendaki asal Jakarta juga mengalami kecelakaan yang hingga kini evakuasinya masih berlanjut. Pada Jumat, 4 Oktober 2024, seorang pria asal Rusia mengalami kecelakaan di sekitar pos 2 dari jalur pendakian wisata Sembalun. Menurut informasi yang diterima, WNA tersebut terjatuh di lereng yang curam dan diperkirakan telah menggunakan jalur ilegal untuk menghindari pemeriksaan di Pos 2, yang mengakibatkan dirinya terjebak dalam situasi berbahaya. Hasil observasi yang dilakukan oleh tim evakuasi menunjukkan bahwa korban mengalami patah tulang dan terdapat pendarahan di area kepala. Tim evakuasi yang terdiri dari petugas TNGR, tenaga medis, dan aparat terkait dikerahkan ke lokasi kejadian sekitar pukul 00.45 WITA. Hal ini dilakukan setelah pihak pos 2 mendapatkan laporan terkait kecelakaan tersebut sekitar pukul 21.30 WITA. Tim akhirnya tiba di lokasi sekitar pukul 03.30 WITA dan segera melakukan pertolongan pertama. Korban berhasil dievakuasi dan dibawa ke pusat kesehatan terdekat pada pukul 09.00 WITA. Proses evakuasi ini berlangsung selama lebih dari lima jam dan dihadapkan pada medan yang cukup berat. Menurut Yarman, peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pendaki untuk selalu mematuhi aturan dan prosedur yang ada. Ketaatan terhadap regulasi sangatlah penting untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya kecelakaan yang dapat berakibat fatal, seperti yang terjadi pada insiden kali ini. Ia menegaskan bahwa semua aturan pendakian yang telah ditetapkan tidak hanya bertujuan untuk melindungi lingkungan, tetapi juga untuk menjaga keselamatan jiwa para pendaki. Mengabaikan aturan tersebut bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga menyulitkan tim evakuasi dalam menjalankan tugas penyelamatan. Sebagai pendaki yang bertanggung jawab, setiap individu diharapkan untuk selalu menghormati regulasi yang ada demi keamanan dan keselamatan bersama. ANTARA