**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyoroti potensi penggunaan fitofarmaka, yaitu obat berbahan alam, dalam memberikan akses layanan kesehatan yang lebih terjangkau dan juga aman di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin, Reni Yanita, pada sebuah acara di Jakarta.
Menurut Reni, integrasi fitofarmaka dalam sistem kesehatan akan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menerima layanan kesehatan dengan biaya yang lebih bersahabat dan tetap mengutamakan aspek keamanan. Ia juga menekankan pentingnya pendukung bagi industri herbal dalam negeri, guna mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.
Untuk merealisasikan visi tersebut, Kemenperin mengajak seluruh pihak untuk memanfaatkan obat-obatan berbahan alami yang telah melewati uji klinis di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Kemenperin menetapkan target yang jelas untuk meningkatkan pemakaian fitofarmaka dalam layanan kesehatan di tanah air.
Dalam rangka pengembangan fitofarmaka, kolaborasi dengan berbagai institusi serta penyedia layanan kesehatan menjadi bagian penting dari strategi Kemenperin. Melalui upaya ini, pihak kementerian berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai manfaat dari fitofarmaka. Ini juga termasuk dukungan dalam penelitian dan pengembangan produk berkualitas agar dapat diterima dengan baik di fasilitas kesehatan.
Kemenperin aktif mendukung pengembangan produk obat berbahan alami dengan melakukan transfer pengetahuan tentang regulasi terkini serta inovasi produk. Selain itu, mereka juga meningkatkan kesadaran dan minat pasar terhadap obat berbahan alami melalui program edukasi dan promosi yang terstruktur. Kemenperin memfasilitasi upaya kerja sama bisnis hulu-hilir untuk menambah jumlah produk yang tersedia di pasaran, serta memperkenalkan *House of Wellness* sebagai pusat pengembangan obat berbahan alam.
Dalam konteks yang lebih luas, Kemenperin berpartisipasi dalam Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Fitofarmaka. Ini adalah inisiatif yang dicanangkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Melalui inisiatif ini, pemerintah berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan industri fitofarmaka sehingga dapat menyediakan produk yang aman, memiliki khasiat yang efektif, serta memenuhi standar kualitas yang dibutuhkan oleh pasar.
Saat ini, Kemenperin mencatat adanya beberapa segmen dalam industri obat berbahan alam di Indonesia. Diantaranya terdapat Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT), Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT), Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA), dan Industri Obat Tradisional (IOT). Keberadaan segmen-segmen ini telah menghasilkan sekitar 17.000 jenis obat berbahan alami yang tergolong jamu, 79 jenis obat herbal yang telah terstandarisasi, serta 22 jenis fitofarmaka yang siap dipasarkan.
ANTARA
Penggunaan Fitofarmaka untuk Layanan Kesehatan Terjangkau dan Aman
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Adam Alis Cetak Gol Penentu Kemenangan Persib atas Garudayaksa 2-1
Hujan Perdana Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
Komentar (0)
Memuat komentar…







