**Borneonews - Jakarta**, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, telah memberikan empat strategi untuk mencegah masyarakat terjebak dalam praktik judi *online*. Ini disampaikan dalam sebuah acara sosialisasi mengenai bahaya perjudian daring yang diadakan di Jakarta Barat.
Dalam penyampaian tersebut, Budi Arie menekankan pentingnya mengenali dan mengidentifikasi bahaya yang ditimbulkan oleh judi *online*. Dia menegaskan bahwa masyarakat perlu menyadari dampak negatif judi *online* bagi diri sendiri serta lingkungan sekitar. Selain itu, penting juga untuk memperhatikan faktor pemicu yang bisa mendorong seseorang terlibat dalam judi *online*, seperti tekanan akibat stres atau pengaruh lingkungan sosial.
Selanjutnya, strategi kedua yang ia ungkapkan adalah perlunya melindungi diri sendiri dengan menghindari situasi yang dapat menjerumuskan ke dalam perjudian. Dalam konteks ini, dukungan dari orang-orang terdekat juga sangat dianjurkan. Budi Arie merekomendasikan agar individu yang merasa kesulitan untuk mengatasi dorongan berpartisipasi dalam judi *online* agar mencari bantuan dari profesional, seperti psikologi.
Pemerintah juga telah menyediakan layanan bantuan melalui Hotline Stop Judi *Online* Indonesia, yang dapat dihubungi di nomor 081110015080 untuk masyarakat yang membutuhkan pertolongan lebih lanjut.
Strategi ketiga yang diutarakan oleh Menkominfo adalah pentingnya mengelola keuangan secara bijak. Dengan mencermati aliran keuangan, individu diharapkan dapat mempertimbangkan kembali penggunaan uang untuk perjudian *online*. Pengelolaan keuangan yang baik dapat membantu individu menghindari keputusan impulsif yang berpotensi merugikan diri sendiri.
Lebih lanjut, Budi Arie menjelaskan jurus keempat, yaitu melaporkan situs web atau akun yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian *online*. Masyarakat bisa memanfaatkan platform seperti aduankonten.id dan cekrekening.id untuk melapor.
Dia menekankan bahwa untuk memberantas judi *online* di Indonesia, diperlukan partisipasi aktif dari semua lapisan masyarakat. Menurutnya, perjudian *online* telah menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar, diperkirakan mencapai Rp600 triliun, serta memberikan dampak buruk kepada banyak orang.
Budi Arie menjelaskan, banyak individu yang terjebak dalam perjudian *online* tidak hanya mengalami utang yang menggunung, namun juga kehilangan harta benda. Bahkan, dia mencatat bahwa telah terjadi lebih dari 10 kasus bunuh diri yang dihubungkan dengan perjudian *online* dan ratusan ribu anak-anak yang telah terjerat kecanduan judi *online*. Fenomena ini bahkan berkontribusi terhadap ribuan kasus perceraian.
Karena itu, dia mengajak masyarakat untuk bersatu dalam memerangi praktik perjudian *online*. "Kita semua tidak ingin melihat pertumbuhan pelaku judi *online* yang terus berlanjut," tegas Budi Arie Setiadi.
ANTARA
Empat Strategi Menkominfo untuk Atasi Judi Online di Indonesia
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Iran Sebut Kawasan Timur Tengah akan Berubah Total Pascaperang
Polres Seruyan Gelar Operasi Patuh Telabang 2026, Utamakan Langkah Pencegahan
Menteri Nilai 68 Ribu UMKM Pemasok MBG Masih Sedikit
Perasaan Carrick Campur Aduk Usai MU Dibungkam Bournemouth
2 Gol Kylian Mbappe Menangkan Real Madrid 2-1 atas Barcelona
AC Milan Lanjutkan Catatan Tanpa Kalah Usai Menang 2-0 atas Udinese
Komentar (0)
Memuat komentar…







