**Borneonews - Ankara**, Prancis dan Norwegia telah mengemukakan kecaman mereka terhadap tindakan Israel yang menganggap Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, sebagai *persona non grata* dan melarangnya memasuki wilayah Tel Aviv.
Kementerian Luar Negeri Prancis menyatakan, keputusan Israel tersebut sangat disayangkan, menegaskan bahwa tindakan ini tidak dapat dibenarkan dan berpotensi merusak upaya diplomatik. Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Kamis, Prancis mengulangi komitmennya terhadap Piagam PBB serta hukum internasional. Mereka juga menggarisbawahi pentingnya kepatuhan terhadap keputusan yang dikeluarkan oleh Dewan Keamanan PBB, terutama yang berkaitan dengan pemeliharaan perdamaian dan keamanan di tingkat internasional. Lebih lanjut, Kementerian Luar Negeri Prancis menegaskan bahwa PBB memainkan peran yang sangat vital dalam menjaga stabilitas di kawasan tersebut.
Secara terpisah, Perdana Menteri Norwegia, Jonas Gahr Store, juga menyampaikan dukungan untuk Guterres dalam usahanya menegakkan prinsip-prinsip Piagam PBB dan dalam menjaga perdamaian serta keamanan global. Dalam sebuah unggahan di platform media sosial X, Store menegaskan penentangannya terhadap usaha Israel yang dianggapnya berupaya untuk melemahkan posisi Sekjen PBB dan organisasi itu sendiri. Ia mengingatkan bahwa tantangan krisis yang dihadapi saat ini, termasuk yang terjadi di Timur Tengah, menuntut keberadaan PBB yang kuat dan dukungan dari semua negara yang terlibat.
Tindakan Israel menyatakan Guterres sebagai *persona non grata* terjadi setelah Sekjen PBB tersebut mendesak adanya de-eskalasi yang mendesak di kawasan Timur Tengah pada Rabu. Selain Guterres, beberapa pejabat PBB lain juga menerima larangan untuk memasuki Israel dalam beberapa bulan terakhir. Ini termasuk Pelapor Khusus PBB untuk Palestina, Francesca Albanese, yang dituduh menguntungkan pihak Palestina. Tak hanya itu, kepala kantor kemanusiaan PBB di wilayah Palestina yang diduduki juga dilarang, lantaran Israel menolak memperpanjang visanya akibat laporan yang menuduh negara tersebut melanggar hak-hak anak-anak Palestina.
Kecaman ini menunjukkan ketegangan yang terus meningkat dalam hubungan internasional terkait isu-isu yang melibatkan Israel dan Palestina, serta peranan PBB dalam menjaga stabilitas di kawasan tersebut.
ANTARA
Prancis dan Norwegia Kecam Israel atas Larangan untuk Guterres
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kehadiran Siswa Rendah saat PJJ, Disdik Palangka Raya Evaluasi Pelaksanaan UAS Desember ke Januari 2027
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Perengkat Telekomunikasi Milik Telkomsel di Kotim
RSUD dr Murjani Sampit Matangkan Persiapan Akreditasi.?
Motor Terbakar di Tengah Jalan Kampung Melayu Banjarmasin
Wali Kota Palangka Raya Tanggapi Penetapan Karhutla Kategori Sedang
Pencarian 53 Korban KM Virgo Transport 8 Masih Berlangsung
Komentar (0)
Memuat komentar…







