BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappendalitbang) Kalteng mengakui pentingnya peran data geospasial dalam pembangunan daerah.
Kepala Bappedalitbang Kalteng, Leonard S Apung menilai dapat dan Informasi Geospasial berperan mulai dari perencanaan, pelaksanaan maupun monitoring dan evaluasi kegiatan pembangunan Kalteng.
Dia menilai perlunya perpanjangan Kesepakatan Bersama antara Badan Informasi Geospasial dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tanggal 8 November 2019 tentang Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial di Provinsi Kalteng.
Hal ini dalam rangka mendukung pelaksanaan Kebijakan Satu Peta dan sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.
--page
Termasuk menyukseskan penyelenggaraan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Nasional di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Sangat penting untuk menyamakan persepsi, serta membahas draft Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja, sebelum nantinya diagendakan penandatanganan antara BIG dengan Pemprov Kalteng,” ungkap Leonard. (HERMAWAN DP/Y)









