**Borneonews - Lombok Tengah**, Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah menginformasikan bahwa jalur pendakian dari Desa Wisata Aik Berik, yang terletak di Kecamatan Batukliang Utara, dapat membawa pendaki menuju Danau Segara Anak di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Sungkul, menjelaskan bahwa meskipun jalur Aik Berik memberikan akses kepada pendaki untuk menuju danau, para wisatawan yang berniat untuk melakukan pendakian harus mendapatkan izin resmi dari Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR). "Penting bagi pendaki untuk memiliki rekomendasi dari TNGR agar bisa melakukan perjalanan melewati jalur Aik Berik menuju Danau Segara Anak," ujarnya.
Dalam upaya mendukung pengembangan wisata alam di jalur Aik Berik, pihaknya telah melaksanakan pelatihan dan pembinaan bagi para porter. Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (*SOP*) yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa para porter yang terlibat dalam pendakian telah memperoleh sertifikasi.
Sebelumnya, pihak Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) di Nusa Tenggara Barat juga mengumumkan bahwa jalur pendakian menuju Gunung Rinjani telah dibuka kembali setelah penutupan yang berlangsung sejak awal Januari hingga Maret 2024. "Kami mengumumkan bahwa destinasi wisata alam di Taman Nasional Gunung Rinjani telah siap menerima pengunjung kembali di tahun 2024," tambah Kepala Balai TNGR NTB, Dedy Asriadi.
Adapun jalur pendakian yang sudah dibuka mencakup jalur Senaru yang melalui Jebak Gawah Senaru, Pelawangan Senaru, Danau Segara Anak, serta jalur pendakian Senaru/Torean, dengan batas maksimal 150 orang per hari. Sedangkan pintu masuk jalur pendakian Sembalun adalah melalui Pelawangan, Sembalun, yang terhubung ke Puncak Gunung Rinjani dan Danau Segara Anak, juga dengan kuota maksimal 150 pengunjung harian.
Jalur pendakian Torean dibuka melalui Pelawangan menuju Puncak Gunung Rinjani dan Danau Segara Anak, dengan kuota 100 pengunjung per hari. Selain itu, jalur pendakian Aik Berik dapat diakses melalui Jebak Gawah Aik Berik dan Pelawangan Aik Berik, yang juga memiliki batas maksimal 100 orang per hari. Terakhir, jalur pendakian Timbanuh dan Tete Batu masing-masing menawarkan akses dengan kuota yang sama, yakni 100 orang pengunjung per hari.
ANTARA
Pendakian Jalur Aik Berik ke Danau Segara Anak di Rinjani
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Komentar (0)
Memuat komentar…







