**Borneonews - Jakarta**, Kejaksaan Agung telah dinyatakan sebagai lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan tertinggi di masyarakat, menurut hasil survei terbaru yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia. Peneliti Utama, Rizka Halida, mengungkapkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung mencapai 69 persen. Dengan angka tersebut, memang secara jelas lembaga ini mempertahankan posisi teratas di antara lembaga penegak hukum lainnya.
Dalam urutan tingkat kepercayaan terhadap berbagai lembaga negara, Kejaksaan Agung berada di posisi ketiga, setelah TNI dan Presiden. Rizka menjelaskan dalam rilis hasil Survei Nasional mengenai Evaluasi Publik Terhadap 10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang dilaksanakan secara daring.
Ketika dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lainnya, Kejaksaan Agung secara mencolok tampil sebagai yang paling terpercaya. Survei Indikator mencatat bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di angka 67 persen. Sementara itu, pengadilan mencatatkan 66 persen, Mahkamah Konstitusi 64 persen, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki tingkat kepercayaan sebesar 61 persen. Dalam hal ini, Rizka mencatat bahwa hasil ini menunjukkan perubahan signifikan, di mana KPK yang sebelumnya selalu meraih kepercayaan tinggi kini berada di posisi paling bawah di antara lembaga-lembaga penegak hukum lainnya.
Pada kesempatan lain, dalam acara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun 2024 yang diadakan di Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI, Jaksa Agung S.T. Burhanuddin mengungkapkan bahwa dalam lima tahun terakhir, kinerja Korps Adhyaksa menunjukkan kemajuan yang sangat positif. Menurutnya, Kejaksaan tidak hanya menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya, tetapi juga telah membangun sejarah baru dengan pencapaian tersebut.
Burhanuddin menegaskan bahwa lembaga ini berupaya untuk mewujudkan harapan masyarakat dalam hal keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Kejaksaan berkomitmen menjalankan tugas penegakan hukum serta pemberantasan kejahatan secara adil dan tanpa pandang bulu, sambil tetap mempertahankan nilai-nilai kemanusiaan.
Sementara itu, survei yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia berlangsung dari tanggal 22 hingga 29 September 2024. Survei ini melibatkan 1.200 responden dari berbagai lapisan masyarakat Indonesia, yang diperoleh melalui metode pengambilan sampel secara *multistage random sampling*.
Sampling tambahan diambil dari sebelas provinsi dengan jumlah responden terbesar, yaitu Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Masing-masing provinsi berkontribusi sebanyak 300 responden, kecuali Sumatera Barat yang menyumbang 200 responden. Dengan kepresisian analisis, survei ini memiliki *margin of error* sekitar 2,3 persen pada tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.
ANTARA
Kejaksaan Agung Jadi Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







