JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Perindustrian Republik Indonesia menegaskan bahwa pemanfaatan obat-obatan alami atau *phytopharmaca* memiliki potensi besar dalam mewujudkan layanan kesehatan yang aman dan terjangkau. Reni Yanita, Direktur Jenderal Kimia, Farmasi, dan Industri Tekstil yang saat ini menjabat, menyatakan bahwa penerapan produk *phytopharmaceutical* dapat memberikan peluang untuk menyediakan layanan kesehatan yang lebih ekonomis sekaligus aman, di samping mendukung industri herbal domestik yang berkelanjutan. Di samping itu, Reni menegaskan bahwa kementerian mendorong penggunaan obat-obatan alami yang telah mendapatkan uji klinis di berbagai fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan *phytopharmaca* dalam layanan kesehatan nasional secara keseluruhan. Untuk mencapai tujuan tersebut, kementerian berkolaborasi dengan berbagai lembaga dan penyedia layanan kesehatan. Mereka berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai manfaat dari *phytopharmaca*, termasuk mendukung penelitian dan pengembangan produk berkualitas yang dapat diterima secara luas di fasilitas kesehatan. Di samping itu, kementerian juga memberikan dukungan melalui transfer pengetahuan terkait regulasi terkini dan pengembangan produk, serta meningkatkan kesadaran pasar dan minat terhadap produk obat alami melalui pendidikan dan promosi. Dukungan lain yang diberikan mencakup fasilitasi kerja sama bisnis dari hulu ke hilir untuk meningkatkan jumlah produk yang tersedia di pasaran serta memperkenalkan fasilitas *House of Wellness* sebagai pusat pengembangan obat alami. Lebih lanjut, Kementerian Perindustrian ikut berperan aktif dalam Satgas Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan *Phytopharmaca*, yang diprakarsai oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Melalui inisiatif ini, pemerintah berkomitmen untuk mendukung industri *phytopharmaca* agar dapat menyediakan produk yang aman, efektif, dan berkualitas sesuai dengan standar pasar. Kementerian Perindustrian mencatat bahwa terdapat beberapa komponen dalam industri obat alami di Indonesia, termasuk Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT), Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT), Industri Ekstrak Alam (IEBA), dan Industri Obat Tradisional (IOT). Saat ini, mereka telah berhasil memproduksi sekitar 17 ribu jenis obat herbal, 79 jenis obat herbal terstandarisasi, dan 22 jenis *phytopharmaca*. ANTARA