**Borneonews - Jakarta**, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dari Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengungkapkan bahwa total instrumen keuangan sosial Islam yang meliputi aktivitas seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf, berhasil mengumpulkan dana yang signifikan. Sepanjang tahun lalu, akumulasi dana tersebut mencapai lebih dari Rp34 triliun.
Angka ini mencerminkan potensi besar dari instrumen keuangan sosial Islam dalam memberikan kontribusi bagi masyarakat. DKF mencatat bahwa partisipasi masyarakat dalam bentuk zakat, infak, sedekah, dan wakaf semakin meningkat, menunjukkan kesadaran yang tinggi terhadap pentingnya solidaritas sosial di tengah kondisi ekonomi yang beragam.
Dengan capaian tersebut, diharapkan dana yang terkumpul dapat didayagunakan secara optimal, tidak hanya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga untuk mendukung program-program pembangunan yang lebih luas. Keberhasilan ini menegaskan pentingnya kontribusi keuangan sosial Islam dalam mewujudkan kemandirian ekonomi serta memperkuat jaringan perlindungan sosial di Indonesia.
Selanjutnya, BKF mengajak semua pihak untuk terus mendukung dan memfasilitasi pertumbuhan instrumen keuangan sosial ini, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya. Hal ini diharapkan akan menciptakan kepercayaan yang lebih besar dari masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan filantropis tersebut.
ANTARA
Pencapaian Instrumen Keuangan Sosial Islam Capai Rp34 Triliun
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Semarak Bulan Bahasa Digelar Serentak di 30 Balai Bahasa, Kalteng Angkat Seni dan Sastra
Shin Tae-yong Bersimpati Terhadap Pelatih Super League yang Dipecat
PSMS Medan Bungkam PSIS Semarang 2-1
Komisi III DPR Minta Kapolri Terus Gas Pol Perangi Narkoba
Manchester United Tak Berdaya, Dihajar Bournemouth 0-3 di Old Trafford
Gol McKennie dan Luiz Bawa Juventus Menang 2-0 atas Lecce
Komentar (0)
Memuat komentar…







