PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk menggalang partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan Pilkada di tingkat Kota Palangka Raya.

Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya untuk mencegah, mengawasi, dan menindak pelanggaran penyelenggaraan Pilkada di seluruh Kota Palangka Raya.

"Ada beberapa hal yang paling disorot Bawaslu Kota Palangka Raya pada Pilkada 2024, yaitu perihal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), pelanggaran money politik, dan beredarnya isu SARA di kalangan masyarakat," ujar Endrawati, Jumat, 4 Oktober 2024.

Endrawati menegaskan bahwa ketiga hal tersebut dinilai sangat rentan dilakukan pada Pilkada 2024. Untuk mencegahnya, Bawaslu Kota Palangka Raya secara rutin melaksanakan sosialisasi ke berbagai pihak dan mengirimkan surat kepada seluruh instansi untuk mengingatkan semua aparaturnya agar tetap netral di tengah situasi Pilkada 2024.

"Sebagai aparat pemerintah, ASN harus mengedepankan pelayanan publik. Tidak mengumbar dan memberikan dukungan kepada salah satu paslon apalagi mengumbar aurat keberpihakannya," tegas Endrawati.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya untuk tidak takut melapor ke Bawaslu jika menemui pelanggaran Pilkada 2024.

Sosialisasi pengawasan partisipatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024 dan membantu Bawaslu dalam menciptakan Pilkada yang demokratis, jujur, dan adil.

"Jangan takut melapor karena identitas pelapor akan terus dilindungi oleh Bawaslu," pungkas Endrawati. (PATHUR/H)