PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melakukan evaluasi Petugas Antar Kerja. Evaluasi dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas kompetensi petugas antar kerja.

Evaluasi menjadi sarana meningkatkan kualitas pelayanan perantaraan kerja bagi pencari kerja (pencaker) dan pengguna tenaga kerja (perusahaan).

“Peningkatan kompetensi Petugas Antar Kerja sangat penting, karena mereka harus bisa berperan sebagai garda terdepan dalam akses informasi pasar kerja,” tutur Plh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ahmad Husain di Palangka Raya, baru baru ini.

Melalui informasi nantinya dapat meningkatkan penyerapan dan penempatan tenaga kerja di dunia usaha dan industri sekaligus pencegahan kasus Pekerja Migran Indonesia non procedural.

Menurutnya, petugas Antar Kerja perlu membangun jaringan ke Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) untuk mengetahui tren industri ke depan.

Sehingga, bisa membuat Job Future Analysis dan menyesuaikan kurikulum di SMK serta SMA maupun Perguruan Tinggi serta melengkapi dengan sertifikat kompetensi.

“Ketika tamat, lulusan SMK dan SMA tidak perlu mengikuti pelatihan tambahan dan bisa langsung terserap ke dunia industri,” ungkap dia. (HERMAWAN DP/H)