**Borneonews - Tangerang**, Pemerintah Kota Tangerang, Banten, mengambil langkah proaktif dalam memberikan dukungan terkait kasus hukum dugaan pelecehan yang terjadi di sebuah panti asuhan. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan para anak tersebut dapat kembali beraktivitas seperti biasa setelah mengalami trauma.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Tihar Sopian, mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan pemulihan kesehatan mental anak-anak, baik untuk korban maupun yang tidak terlibat langsung dalam insiden tersebut. Tihar menekankan pentingnya pendekatan berkelanjutan dalam proses pemulihan ini.
Saat ini, pihak kepolisian telah menjalankan tugasnya dengan baik, termasuk mengamankan dua orang pelaku yang terlibat. Kasus ini bermula dari laporan yang disampaikan oleh salah satu korban, yang mendorong Pemkot Tangerang untuk segera melakukan serangkaian asesmen, konseling psikologis, visum, serta konseling forensik sebagai upaya melengkapi pengusutan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Dalam penjelasannya, Tihar menyatakan bahwa Pemkot Tangerang telah mengawasi perkembangan kasus ini sejak awal, dan perlindungan bagi anak-anak yang masih berada di panti asuhan merupakan bagian penting dari penanganan ini. Saat ini, sebanyak 12 anak telah diamankan dan berada di bawah pengawasan Pemkot Tangerang di Rumah Perlindungan Sementara (RPS) Dinas Sosial setempat.
Dalam proses hukum yang sedang berjalan, DP3AP2KB terus berupaya memberikan pendampingan untuk mengatasi trauma yang dialami anak-anak tersebut. Tihar menambahkan bahwa mereka juga akan menjalani konseling psikologi dan pemeriksaan kesehatan guna mengidentifikasi kemungkinan adanya korban lain di antara mereka.
Apabila dalam proses pemeriksaan kesehatan ditemukan indikasi korban baru, Tihar menyatakan bahwa pihak kepolisian akan melanjutkan proses tersebut dengan membuat berita acara pemeriksaan (*BAP*). Namun, jika tidak ada indikasi tambahan, DP3AP2KB bersama dengan Dinas Sosial Kota Tangerang akan berupaya mencari keluarga atau orang tua para anak untuk mengembalikan mereka ke lingkungan keluarga, meskipun saat ini orang tua mereka belum dapat menjemput anak-anaknya karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin, telah menegaskan bahwa Pemkot Tangerang akan mengawal penuh proses hukum terkait dugaan pelecehan tersebut. Dia menyesalkan terjadinya insiden ini dan menekankan bahwa pemkot akan memastikan setiap korban mendapatkan dukungan yang dibutuhkan, serta akan mengawasi agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ANTARA
Pemkot Tangerang Berikan Pendampingan bagi Korban Pelecehan Anak
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ubed ke Final French Open setelah Tundukkan Lanier
Rachel/Febi Gagal ke Final French Open
Lewis Hamilton Tercepat dalam Sesi Latihan Bebas GP Amerika Serikat
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Komentar (0)
Memuat komentar…







