DENPASAR –
**Borneonews - Mangupura**, Pemerintah Kabupaten Badung di Bali melakukan evaluasi terhadap pencapaian penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) hingga semester II tahun 2024. Selain itu, mereka juga mempersiapkan pembahasan mengenai Rencana Induk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025, yang melibatkan jajaran Badan Pendapatan Daerah setempat. Plt. Bupati Badung, I Ketut Suiasa, mengungkapkan bahwa evaluasi ini merupakan langkah penting dan konkret bagi para pemimpin dalam mengambil keputusan dan menentukan kebijakan di daerah. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi dalam optimalisasi penetapan target APBD untuk tahun anggaran mendatang. "Evaluasi ini sangat penting agar pengambil kebijakan tidak memasang target yang tidak realistis berdasarkan kondisi yang ada serta asumsi yang objektif, sehingga tidak akan menjadi beban bagi Bapenda," jelasnya. Suiasa juga menekankan pentingnya mendengarkan permasalahan dan kendala yang dihadapi. Dengan memberikan ruang untuk memahami secara langsung kesulitan yang muncul, baik dari sisi internal maupun eksternal, diharapkan langkah mitigasi dapat dilakukan secara efektif. "Mendengarkan kendala yang dihadapi adalah hal krusial yang perlu kita lakukan agar bisa menemukan solusi bersama," imbuhnya. Bupati juga memberikan dorongan kepada tim di Badan Pendapatan Daerah untuk meningkatkan sinergi dengan masyarakat, khususnya para wajib pajak. Ini merupakan langkah strategis guna meningkatkan kesadaran mereka dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Diharapkan, kerjasama antara seluruh pihak terkait akan memfasilitasi pembangunan yang lebih produktif di daerah. "Keberhasilan visi dan misi dari perencanaan kebijakan pembangunan Badung sangat tergantung pada sinergi yang terbangun dengan masyarakat," pungkas Ketut Suiasa. Kepala Badan Pendapatan Daerah Badung, Ni Putu Sukarini, menambahkan bahwa pihaknya akan berupaya maksimal selama sisa waktu tahun 2024 untuk memenuhi target penerimaan yang telah ditentukan. Ia juga menyebutkan bahwa penerapan sistem *self-assessment* dalam pajak PHR, di mana penetapan, pelaporan, dan penyetoran pajak dilakukan secara mandiri dan daring, menjadi tantangan tersendiri. "Kita perlu memastikan bahwa SDM yang ada memadai untuk menghadapi tantangan ini," tutup Sukarini. ANTARA