KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Loket Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas selalu siap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat terkait pelayanan pertanahan.

"Kami siap membantu masyarakat khususnya di Kabupaten Gunung Mas dalam mengurus perihal pertanahan. Ada tujuh layanan prioritas kami," kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas M Zubaidi Noor, Jumat, 4 Oktober 2024.

Tujuh layanan prioritas itu yakni pelayanan pendaftaran SK, pelayanan peralihan, perubahan hak, roya, pengecekkan, surat keterangan pendaftaran tanah (SKPT), dan pelayanan hak tanggungan.

ebih lanjut, untuk mengetahui apa saja persyaratan yang dibutuhkan, masyarakat bisa langsung datang dan bertanya kepada petugas loket, atau menghubungi hotline kami di nomor 0858-2800-1205. Bisa juga melihat persyaratan berbagai urusan pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

"Saran saya, lebih mudahnya masyarakat bisa melihat berbagai persyaratan berkas yang dibutuhkan di aplikasi Sentuh Tanahku, banyak informasi yang tersedia di aplikasi tersebut,"kata Zubaidi.

Terkait biaya, kata Zubaidi setiap layanan memiliki biaya yang berbeda-beda tergantung peraturan yang belaku dan juga luasan bidang tanah yang diurus. (RISKA YULYANA/H)