**Borneonews - Singaraja, Bali**, Kantor Imigrasi Singaraja di Bali kini memberikan kemudahan bagi warga yang ingin mengajukan permohonan paspor untuk keperluan ibadah haji. Layanan ini berlaku bagi masyarakat yang berada di tiga wilayah kerja, yaitu Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, pihaknya telah menghapus prosedur pendaftaran *online* untuk calon jamaah haji. "Kami berikan kebebasan dari pendaftaran daring," ujar Hendra saat ditemui di Denpasar. Para calon jamaah haji dapat langsung mendatangi kantor imigrasi dan menyediakan dokumen yang diperlukan, yang sama dengan prosedur umum. Namun, untuk masyarakat umum, pendaftaran harus dilakukan melalui aplikasi *M-Paspor*.
Kantor Imigrasi Singaraja telah menjalin komunikasi yang baik dengan Kementerian Agama. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan informasi terkini bagi para pemohon, baik yang sudah memulai proses pembuatan paspor maupun yang belum. Hendra juga mengingatkan bahwa jika pemohon hanya memiliki satu kata dalam nama, mereka diwajibkan untuk menambahkan nama ayah kandung di paspor. Untuk keperluan perjalanan haji, nama jamaah haji harus terdiri dari tiga kata.
Update terbaru menunjukkan bahwa sebanyak 43 jamaah haji telah mengajukan permohonan paspor. Dari jumlah tersebut, 30 adalah permohonan paspor baru, sedangkan 13 sisanya merupakan permohonan penggantian paspor untuk musim haji 2025. Sejauh ini, Kantor Imigrasi Singaraja telah menyelesaikan proses pembuatan 163 paspor untuk calon jamaah haji di wilayah kerjanya.
Data dari tahun 2023 mengungkapkan bahwa Kantor Imigrasi Singaraja di Kabupaten Buleleng telah menerbitkan sebanyak 12.490 paspor, di antaranya terdapat 703 paspor elektronik. Selain itu, dalam upaya memberantas tindak pidana perdagangan orang, pihaknya juga telah membatalkan 366 permohonan paspor.
Dalam periode Januari hingga September 2024, sebanyak 12.893 paspor telah diterbitkan. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menyatakan bahwa pelayanan paspor harus dioptimalkan, termasuk untuk pemohon yang akan berhaji. Ia juga mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara Kantor Imigrasi dan Kementerian Agama, sehingga proses pelayanan paspor bagi calon jamaah haji dapat berjalan lancar dan diharapkan dapat berkelanjutan.
ANTARA
Kemudahan Pembuatan Paspor untuk Jamaah Haji di Singaraja Bali
Bagikan:

DENPASAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ganda Putri Isyana/Rinjani Sabet Gelar Juara Indonesia Masters
Arema FC Libas Dewa United 4 Gol Tanpa Balas
Veda Ega Alihkan Fokus ke GP Malaysia Usai GP Australia Batal
Shin Tae-yong Tekankan Pembinaan Usia Dini untuk Majukan Sepak Bola
Madura United Bidik 3 Poin saat Hadapi Persebaya
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Komentar (0)
Memuat komentar…







