BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Peti Kemas atau Kontainer kosong terlepas dari truk, di Jalan Diponegoro, tepatnya di Depan Pastoro GKE, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, pada Jumat, 4 Oktober 2024, sekitar pukul 11.30 WIB.
Kasatlantas Polres Kobar AKP Ghanda Novidiningrat melalui Kanit Gakkum Aiptu Hengky Setyawan menuturkan, kontainer kosong tersebut lepas dari truk dikarenakan tersangkut pohon yang ada di bahu jalan.
"Mobil Fuso yang mengangkut kontainer kosong ini, dari arah Bundaran Adipura menuju arah Simpang SMP N 1 Arsel. Sesampainya di tempat kejadian, kontainer tersangkut pohon yang berada dibahu jalan sehingga mengakibatkan kontener terjatuh keatas aspal," ujarnya.
Ia mengungkapkan, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Kemudian, selama kontainer berada di jalan arus lalu lintas berjalan lancar.
"Arus lalu lintas lancar, karena kontainer tidak menutup jalan secara utuh. Sehingga kendaraan masih bisa melintas dengan lancar," ungkapnya.
Usai mengetahui adanya insiden tersebut. Satlantas Polres Kobar langsung berupaya melakukan evakuasi. Dengan meminta bantuan Forklift untuk mengangkatnya kembali ke truk.
"Proses evakuasi sekitar 30 menit dengan menggunakan Forklift dari Pelabuhan Bumi Harjo," ungkapnya.
Diketahui bahwa kendaraan tersebut berasa dari Banjarmasin dan diduga belum mengetahui medan jalan yang ada di Pangkalan Bun. Pasalnya, Truk Kontainer tersebut beroperasi di jalur protokol dalam kota, diluar jam ketentuan yang berlaku. (DANANG/H)
Kontainer Jatuh Dari Trulk Usai Tersangkut Pohon di Jalan Pangeran Diponegoro Pangkalan Bun
Bagikan:

PANGKALAN BUN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







