JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tengah mempersiapkan sebuah peraturan menteri yang bertujuan untuk mengatur dan mempromosikan partisipasi anak secara inklusif dan bermakna. Upaya ini menjadi salah satu fokus utama pemerintah untuk meningkatkan kualitas keterlibatan anak dalam berbagai aspek pembangunan. Plt Sekretaris Kementerian PPPA, Titi Eko Rahayu, menyatakan bahwa kementeriannya sedang dalam proses revisi regulasi yang berkaitan dengan partisipasi anak. Hal ini disampaikan dalam acara *Konsultasi Anak Nasional* yang diselenggarakan secara daring. Menurutnya, peraturan yang sedang disusun ini akan menciptakan ruang yang aman dan inklusif bagi anak-anak agar mereka dapat menyampaikan pendapatnya dengan leluasa. Selain itu, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa pandangan yang disampaikan oleh anak-anak diperlakukan dengan serius dan direspons sesuai dengan kebutuhan. Dalam upaya tersebut, kementerian juga akan menyiapkan sejumlah panduan teknis dan *tools* untuk mendukung implementasi partisipasi anak. Contohnya, panduan tentang *child safeguarding* dan mitigasi risiko guna menjamin keselamatan anak. Selain itu, terdapat instrumen yang berfungsi untuk memantau suara anak dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kabupaten dan kota. Dengan demikian, masyarakat, termasuk anak-anak, dapat turut memantau pemenuhan suara dan usulan yang mereka berikan. Titi Eko Rahayu menggarisbawahi bahwa partisipasi anak yang berdampak tidak hanya berfokus pada pengajaran anak-anak untuk berpartisipasi. Lebih penting lagi, adalah menyediakan lingkungan yang aman dan mendukung agar anak-anak merasa berdaya untuk terlibat. "Anak-anak seharusnya bukan hanya ditempatkan sebagai objek dalam proses pembangunan, tetapi juga harus dianggap sebagai subjek yang memiliki hak suara," ujarnya. ANTARA