SURABAYA –
**Borneonews - Madiun**, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun, Jawa Timur, baru-baru ini melaksanakan uji kualitas air sungai dengan mengambil sampel di tujuh lokasi yang berbeda di daerah tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau keadaan air sungai demi menjaga kelestarian lingkungan. Annita Yuli Mayasari, yang menjabat di Subkoordinator Pencegahan, Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Madiun, menginformasikan bahwa lokasi-lokasi yang diambil sampelnya meliputi beberapa jembatan, antara lain Jembatan Prambanan, Jembatan Ring Road, Jembatan Mujahir, Jembatan Ngebrak, Jembatan Tangkuban Perahu, Jembatan Manguharjo, dan Jembatan Mayjend Sungkono. Pelaksanaan kegiatan pengujian kualitas air limbah ini merupakan bagian dari agenda tahunan yang rutin dilakukan. Fokus utama dari pemantauan ini adalah lokasi-lokasi yang berdekatan dengan kegiatan usaha yang memiliki potensi menimbulkan pencemaran air. Laporan dari kegiatan ini memiliki peranan yang penting, karena memberikan informasi secara komprehensif mengenai kualitas air sungai di suatu area. Hasil pemantauan sangat berarti dalam upaya melakukan perencanaan pengelolaan kualitas air serta pengembangan standar-standar yang perlu diterapkan. Dalam pemantauan ini, beberapa parameter yang menjadi acuan adalah *Biochemical Oxygen Demand* (BOD), *Chemical Oxygen Demand* (COD), *Total Suspended Solids* (TSS), *Total Dissolved Solids* (TDS), serta keberadaan *Fecal Coliform* dan *Total Coliform*. Semua hasil sampel yang diperoleh masih tergolong dalam kategori yang baik, sesuai dengan standar yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta peraturan daerah yang berlaku. Selain melakukan pemeriksaan, DLH juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak membuang limbah domestik sembarangan. Setiap limbah yang dihasilkan harus melalui proses pengolahan sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir agar tidak mencemari lingkungan. DLH berharap agar kegiatan pengambilan sampel ini bisa menumbuhkan kesadaran di kalangan pelaku usaha maupun masyarakat umum untuk lebih bertanggung jawab. Pihaknya mengajak warga untuk tidak membuang sampah di aliran sungai, agar dapat bersama-sama menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan yang dapat mendatangkan manfaat bagi masyarakat luas. Dengan demikian, diharapkan akan terwujud lingkungan yang lebih sehat dan lestari di Kota Madiun. ANTARA