**Borneonews - Jakarta**, Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, memberikan apresiasi terhadap pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber) serta aplikasi *Monitoring Implementation of Religious Moderation* (API-MB) yang diinisiasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) serta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kementerian Agama.
Menurut Wamenag, peran dari Sekber ini adalah untuk mengkoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan penguatan moderasi beragama yang dilakukan oleh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. "Ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa moderasi beragama dapat dilaksanakan dengan baik di berbagai level pemerintahan," ungkapnya.
Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, penguatan moderasi beragama telah mendapatkan momentum signifikan, ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Menurut Wamenag, peraturan ini memberikan arahan yang strategis, sistematis, dan berkelanjutan terkait program dan inisiatif moderasi beragama.
"Regulasi ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi pemerintah pusat, daerah, dan semua pemeluk agama guna memperkuat upaya moderasi beragama," jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya kerangka kerja yang terencana agar langkah-langkah dalam moderasi beragama dapat diukur dengan parameter yang jelas untuk menilai keberhasilannya.
Wamenag mengajak semua pegawai di Kementerian Agama dan kementerian lainnya, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk menjadikan penguatan moderasi beragama bukan semata-mata sebagai program, tetapi juga sebagai gerakan yang melibatkan masyarakat luas. Ia menegaskan bahwa moderasi beragama berfungsi sebagai perekat antara semangat beragama dan komitmen berbangsa.
"Saya yakin bahwa moderasi beragama merupakan sarana untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis, damai, dan toleran dalam beragama dan berbangsa, sehingga dapat membawa kemajuan bagi Indonesia," tutur Wamenag.
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag, Suyitno, menambahkan bahwa setelah peluncuran API-MB ini, langkah selanjutnya adalah mendiseminasikan teknik pelaporan terkait penguatan moderasi beragama kepada setiap kementerian dan lembaga serta pemerintah di tingkat provinsi dan kabupaten.
"Implementasinya nantinya akan dipantau langsung oleh Kantor Staf Kepresidenan. Kita akan melihat siapa yang telah melaporkan, siapa yang belum, serta bagaimana progres mereka," jelasnya.
Acara peluncuran ini dihadiri oleh ratusan peserta, termasuk perwakilan dari Kemenko PMK, Kemenko Perekonomian, Kemenko Marves, dan berbagai instansi lainnya seperti Kemendagri, Kemenlu, serta akademisi dari perguruan tinggi. Suyitno menekankan bahwa kehadiran berbagai tokoh strategis ini mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam penguatan implementasi moderasi beragama di Indonesia.
ANTARA
Wamenag Apresiasi Peluncuran Sekber dan API-MB untuk Moderasi Beragama
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







