JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Marthinus Hukom, mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran pekerjaan ilegal di luar negeri. Tawaran semacam itu dapat memicu keterlibatan individu dalam sindikat kejahatan internasional, khususnya terkait narkotika. Pada sebuah konferensi pers yang berlangsung pada hari Jumat, Hukom menegaskan pentingnya mengikuti prosedur yang sah jika seseorang tertarik untuk bekerja di luar negeri. Hal ini bertujuan untuk menghindari kemungkinan terseret dalam jaringan kejahatan internasional. Data dari Kementerian Luar Negeri menunjukkan bahwa saat ini lebih dari 100 warga negara Indonesia menjalani hukuman di luar negeri akibat keterlibatan mereka dalam berbagai kejahatan narkoba. Hukom juga mengungkapkan bahwa terdapat 11 warga negara Indonesia yang tercatat sebagai kurir narkoba di luar negeri. Hukom menyampaikan keprihatinan atas situasi tersebut, sembari berharap agar warga negara Indonesia yang terlibat dalam kejahatan di negara lain dapat segera kembali ke tanah air dan menjalani hukuman mereka di dalam negeri. "Keluarga mereka yang terlantar di rumah sangat menantikan, termasuk anak-anak dan istri mereka," ungkapnya. Pernyataan ini disampaikan seiring dengan keberhasilan BNN dalam menangkap pengedar heroin yang berasal dari Asia Tenggara. Hukom menjelaskan bahwa penyelundupan tersebut dikoordinasikan oleh jaringan internasional yang terorganisir. Salah satu pelaku yang ditangkap adalah seorang warga negara Indonesia yang beroperasi di kawasan yang dikenal sebagai Golden Triangle. Wilayah tersebut terkenal sebagai pusat produksi berbagai jenis narkotika di Asia Tenggara, yang terletak di pegunungan utara Myanmar, Thailand, dan Laos. Hukom juga menegaskan kembali kepada masyarakat untuk tidak tergoda oleh tawaran yang datang dari sindikat internasional ini. Sebelumnya, BNN berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan total 2,76 kilogram heroin, 9,83 kilogram *crystal methamphetamine*, dan 114,23 kilogram ganja, dengan delapan orang tersangka berhasil ditangkap. Barang bukti berupa heroin dan *crystal methamphetamine* diduga berasal dari jaringan internasional, sementara ganja tersebut didapat dari Aceh dan sedang dalam proses pengiriman ke Jawa. ANTARA