PALANGKARAYA –
**Borneonews - Kuala Kapuas**, Pemerintah Kabupaten Kapuas, yang terletak di Kalimantan Tengah, memberikan dukungan penuh terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat dalam upaya menjaga netralitas aparatur desa menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2024. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas, Budi Kurniawan, mengungkapkan apresiasinya terhadap rapat koordinasi yang diselenggarakan Bawaslu. Dia menekankan pentingnya kegiatan tersebut untuk memastikan bahwa aparatur desa dan kelurahan dapat tetap netral dalam proses pemilihan. Dalam konteks pilkada, peran kepala desa dan lurah sebagai aparatur pemerintah di tingkat wilayah harus berlandaskan pada prinsip netralitas. Tidak boleh ada kecenderungan untuk berpihak kepada salah satu pasangan calon, agar kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi tetap terjaga. Rapat koordinasi ini bertemakan *Ikrar Kepala Desa atau Lurah dan Netralitas Kepala Desa atau Lurah pada Pilkada Serentak Tahun 2024*. Diharapkan, kegiatan ini akan berkontribusi pada pemahaman yang lebih baik di kalangan aparatur desa terkait dengan aturan-aturan yang mengatur netralitas saat pilkada. Budi Kurniawan juga menekankan bahwa peran Bawaslu sangat vital dalam memberikan bimbingan dan melakukan pengawasan. Melalui langkah ini, setiap potensi pelanggaran dapat diantisipasi sejak awal. Dengan harapan yang tinggi, Budi menyatakan bahwa kegiatan ini akan mendorong kepala desa dan lurah di Kabupaten Kapuas untuk berkomitmen dalam menjaga netralitas. Selain itu, ini juga bertujuan untuk mewujudkan Pilkada yang lebih demokratis, aman, dan kondusif pada tahun 2024. Akhirnya, dia menyatakan harapannya agar kerjasama antara pemerintah daerah dan Bawaslu semakin solid, sehingga proses demokrasi yang berkualitas dapat terwujud di wilayah tersebut. ANTARA