BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Sungailiat**, Pemerintah Kabupaten Bangka, yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sedang mempersiapkan pembentukan tim untuk mempercepat pemekaran wilayah Bangka Utara. Rencana ini diharapkan dapat segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Menurut Penjabat Bupati Bangka, M. Haris, pembentukan tim percepatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua persiapan yang diperlukan sebagai syarat utama pemekaran telah terlaksana. Hal ini termasuk pembentukan sejumlah kecamatan, kelurahan, dan desa yang akan menjadi bagian dari wilayah baru tersebut. Lebih lanjut, M. Haris menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari peraturan daerah yang telah disahkan mengenai pemekaran kecamatan dan desa di dua daerah, yaitu Kecamatan Belinyu dan Riau Silip. Ia menekankan bahwa untuk melakukan pemekaran suatu wilayah kabupaten, minimal harus ada tiga kecamatan dan desa yang terbentuk. Saat ini, kedua kecamatan yang sedang dalam proses pemekaran tersebut, yaitu Kecamatan Belinyu dan Riau Silip, masih berada dalam administrasi Kabupaten Bangka. Tim yang baru dibentuk akan melakukan inventarisasi terhadap seluruh persiapan yang ada. Diharapkan, pada tahun ini atau paling lambat Desember 2024, sudah terwujud kecamatan dan desa baru hasil dari pemekaran di wilayah tersebut. M. Haris juga mengindikasikan bahwa untuk dapat segera memekarkan wilayah kabupaten, pemerintah pusat harus mencabut kebijakan moratorium pemekaran yang selama ini telah berlaku. Kebijakan tersebut menjadi salah satu penghalang bagi pembentukan Kabupaten Bangka Utara sebagai daerah otonom baru. Jarak antara pusat kota Kabupaten Bangka menuju Kecamatan Belinyu, yang direncanakan untuk dimekarkan, adalah sekitar 60 kilometer. Harapan besar diletakkan pada proses ini agar dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan wilayah dan masyarakat di Kabupaten Bangka. ANTARA