PEKANBARU –
**Borneonews - Kepulauan Meranti**, Pemerintah Provinsi Riau melalui inisiatif Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) kembali berupaya untuk membangun Desa Anti Korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti. Dalam program ini, empat desa terpilih akan menjalani pembinaan khusus yang selanjutnya akan diusulkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendapatkan pengawasan dan bimbingan lebih lanjut. Edward, perwakilan dari PAKSI Riau, menyampaikan informasi ini dalam konferensi yang berlangsung di Ruang Inspektorat Kabupaten Kepulauan Meranti. Dia menjelaskan, yaitu pada hari Jumat, bahwa langkah ini diambil untuk memperkuat integritas serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Keempat desa yang terpilih untuk program ini meliputi Desa Sesap, Mengkikip, Citra Damai, dan Padang Kamal. "Setiap kabupaten atau kota diminta untuk mengusulkan tiga desa yang dianggap membutuhkan pembinaan. Dari tiga desa tersebut, akan dipilih satu desa yang akan mendapatkan bimbingan lebih lanjut," ungkapnya. Program pembinaan desa anti korupsi oleh KPK sudah diluncurkan sejak tahun 2022 yang lalu, dan pada tahun tersebut ada 10 desa dari seluruh Indonesia yang terlibat dalam program ini. Pada tahun 2023, KPK mengembangkan program ini dengan menambah jumlah desa menjadi 22, salah satunya adalah Desa Pulau Godang yang terletak di Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau. "Sebelumnya, Provinsi Riau mengajukan tiga desa untuk dikembangkan dalam program ini, yakni Desa Pulau Godang, Desa Gunung Sari (Kampar), dan Desa Dayun (Siak). Setelah melalui proses seleksi oleh KPK, akhirnya Desa Pulau Godang terpilih sebagai satu desa yang mendapatkan bimbingan nasional," jelas Edward. Menyusul rencana KPK untuk meningkatkan jumlah desa yang terlibat dalam program ini, pada tahun 2024, KPK telah mengirimkan surat kepada Gubernur Riau. Surat tersebut meminta agar setiap kabupaten dan kota di Riau melakukan pembinaan terhadap satu desa yang telah diusulkan. Dalam proses pembinaan ini, PAKSI Riau berkomitmen untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada perangkat desa. Hal ini dimaksudkan agar mereka dapat memahami dan menerapkan prinsip-prinsip anti korupsi dalam setiap aspek pengelolaan pemerintahan desa. Dengan demikian, tujuan jangka panjangnya adalah terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel. Edward turut menekankan pentingnya pemberantasan korupsi yang dimulai dari tingkat paling dasar, yang terdiri dari kelompok-kelompok kecil di dalam masyarakat. "Mengutip pendapat Bung Hatta, saya percaya Indonesia tidak akan mencapai kemajuan hanya berkat upaya dari pusat, tetapi juga harus didukung oleh inisiatif kecil yang dimulai dari desa-desa," tuturnya. ANTARA