BENGKULU –
**Borneonews - Mukomuko**, Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, yang terletak di Provinsi Bengkulu, mengumumkan rencana pembentukan lembaga baru yang dikenal sebagai UPTD Rumah Sakit Pratama. Lokasi rumah sakit ini akan berada di Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh, dengan tujuan utama untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat di area tersebut. Jajat Sudrajat, selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, menyatakan bahwa mereka sedang menyusun rancangan peraturan bupati yang akan mengatur kedudukan, struktur organisasi, serta tata kerja Rumah Sakit Pratama di Desa Air Buluh. Hal ini diharapkan dapat mendukung upaya pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan yang optimal bagi warga. Pembentukan kelembagaan Rumah Sakit Pratama ini menjadi mungkin setelah dinas kesehatan menerima surat rekomendasi dari Gubernur Bengkulu. Dengan adanya rekomendasi tersebut, proses perizinan untuk operasional rumah sakit dapat dipercepat. Jajat mengungkapkan keyakinannya bahwa setelah peraturan bupati disahkan, fasilitas kesehatan ini bisa segera beroperasi, terutama bagi masyarakat yang terletak lebih dari 100 kilometer dari pusat layanan kesehatan saat ini. Dia juga menjelaskan bahwa surat rekomendasi izin operasional dari Gubernur Bengkulu dapat diproses dalam waktu cepat, yaitu hanya dalam tiga bulan. Selain membentuk UPTD Rumah Sakit Pratama, Dinas Kesehatan Mukomuko juga berencana untuk mendirikan UPTD khusus untuk RSUD Mukomuko. Meskipun UPTD RSUD Mukomuko akan berada di bawah naungan Dinas Kesehatan, struktur manajerial yang ada di rumah sakit tersebut tidak akan mengalami perubahan signifikan. Jabatan direktur, kepala bidang, dan posisi lainnya di RSUD Mukomuko akan tetap dijalankan sebagaimana mestinya. Pengelolaan keuangan pun akan tetap berada di bawah sistem Badan Layanan Umum Daerah (*BLUD*), yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Jumaidi, Kepala Bagian Organisasi Kepegawaian di Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko, menambahkan bahwa pemerintah daerah telah menerima rekomendasi dari Gubernur sebagai langkah awal untuk mempercepat operasional UPTD Rumah Sakit Pratama dan UPTD RSUD Mukomuko. Saat ini, pihaknya sedang dalam tahap penyusunan draf peraturan bupati yang diharapkan segera rampung. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat tercipta peningkatan layanan kesehatan yang signifikan di Kabupaten Mukomuko, memberikan kemudahan akses bagi masyarakat serta memenuhi kebutuhan kesehatan di daerah tersebut. ANTARA