BOGOR –
**Borneonews - Kabupaten Bogor**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor di Jawa Barat sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya pelanggaran dalam kampanye calon wakil bupati nomor urut 1, Ade Ruhandi yang lebih dikenal dengan sebutan Jaro Ade. Penelusuran ini dilakukan setelah terdapat laporan mengenai tindakan yang tidak sesuai dengan regulasi pemilu. Burhanudin, selaku Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor, menjelaskan bahwa terdapat tiga kecamatan yang menjadi fokus penyelidikan terkait pelanggaran kampanye yang diduga dilakukan oleh Jaro Ade. Kecamatan tersebut adalah Ciampea, Bojonggede, dan Ciawi. Saat ini, Bawaslu tengah berupaya mengumpulkan bukti yang mendukung dugaan pelanggaran tersebut. Lebih lanjut, Burhan menjelaskan bahwa di Kecamatan Ciawi, dugaan pelanggaran berkaitan dengan kampanye yang dilakukan di tempat ibadah serta lembaga pendidikan. Sementara itu, di Kecamatan Bojonggede, Jaro Ade dicurigai melaksanakan kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan oleh KPU. Dalam kampanyenya, ia diketahui membagikan susu gratis kepada masyarakat di daerah tersebut. Burhan juga menambahkan bahwa untuk Kecamatan Ciampea, perincian lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran tersebut belum dapat dibeberkan, dan ia berencana melakukan pengecekan lebih lanjut pada sore hari. Ditambahkan juga oleh Burhan, hasil dari proses investigasi dan pengumpulan bukti-bukti ini diperkirakan akan diumumkan oleh Bawaslu Kabupaten Bogor dalam waktu dekat. Menurutnya, dalam beberapa minggu mendatang, akan dipastikan apakah pelanggaran tersebut benar-benar terjadi atau tidak. Jika ditemukan cukup bukti baik secara formal maupun materiil, maka langkah selanjutnya akan diambil oleh Bawaslu. Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor sudah menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk pemilihan yang akan datang. Mereka adalah Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi yang berpasangan di nomor urut 01, serta Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman, atau biasa dipanggil Kang Mus dengan nomor urut 02. Pasangan Rudy dan Ade mendapat dukungan dari sebanyak 17 partai politik yang terdiri dari delapan partai yang berada di parlemen, yaitu Gerindra, Golkar, PPP, PAN, Demokrat, PKS, PKB, dan NasDem, serta sembilan partai non-parlemen, termasuk Hanura, Perindo, PSI, Gelora, Buruh, Ummat, PBB, Garuda, dan PKN. Sementara itu, pasangan Bayu-Kang Mus hanya didukung oleh PDIP. ANTARA