MAKASSAR –
**Borneonews - Makassar**, Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengungkapkan bahwa sosialisasi mengenai Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 diharapkan dapat menjadi solusi dari perbedaan pandangan yang kerap terjadi antara pemerintah daerah provinsi dan kabupaten dalam proses penyusunan APBD. Menurut Jufri, dalam setiap tahunnya, penyusunan anggaran sering kali diwarnai oleh perbedaan pendapat. Hal ini seharusnya tidak perlu terjadi, terutama ketika dalam masyarakat diingatkan untuk tidak berdebat tanpa dasar yang kuat, termasuk dalam aspek keagamaan. Pernyataan tersebut disampaikan Jufri saat sosialisasi yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel di Makassar pada Jumat lalu. Di dalam acara tersebut, hadir pula Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah dari Kementerian Dalam Negeri dan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah. Kegiatan ini dijadikan sebagai momen bagi seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk berinteraksi langsung dan mengajukan pertanyaan seputar pedoman pengelolaan anggaran yang perlu dijalankan. Lebih lanjut, Penjabat Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh, juga menekankan pentingnya menciptakan APBD yang sehat. Jufri berharap, dengan adanya sosialisasi ini, ke depannya tidak akan lagi terdapat perbedaan pandangan mengenai pengelolaan APBD untuk tahun anggaran 2025. Jufri menegaskan bahwa substansi dari pengelolaan keuangan dalam APBD haruslah berorientasi kepada kepentingan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa ketika kepentingan-kepentingan tertentu saling bertabrakan, prioritaskanlah program yang mencerminkan kebutuhan dan harapan rakyat. Ia mengingatkan, penting untuk tidak mempertentangkan keinginan kepala daerah dengan harapan masyarakat. Selain itu, Jufri juga meminta agar pemerintah pusat memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi yang diperlukan, sebagai langkah untuk menyesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada di daerah. Ia menyoroti bahwa kondisi keuangan di Sulsel saat ini masih memerlukan perhatian serius. Dalam kesempatan tersebut, Jufri menyampaikan kepada anggota TAPD agar sepakat dalam pengambilan keputusan. Ia menekankan pentingnya konsultasi dengan pihak yang berpengalaman, seperti Dirjen Bina Keuangan Daerah, saat mereka sudah menyelesaikan penyusunan APBD. Kesepakatan di awal evaluasi menjadi langkah penting untuk meminimalisir konflik di dalam proses tersebut. Sementara itu, Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin, juga menegaskan bahwa pedoman penyusunan anggaran tahun 2025 merupakan hal yang sangat krusial. Terlebih, 2025 adalah tahun transisi kepemimpinan nasional, yang dipastikan akan membawa pengaruh signifikan terhadap kebijakan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dia menyatakan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman serta menyatukan persepsi terkait Permendagri tersebut. Salehuddin berharap kegiatan ini juga menjadi wadah diskusi dalam mengatasi sejumlah masalah yang mengemuka dalam pengelolaan keuangan daerah, yang diatur oleh berbagai regulasi, termasuk Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 serta peraturan lainnya. Dia mengingatkan kepada seluruh peserta bahwa kesempatan bertanya langsung kepada pihak-pihak ahli seperti Dirjen Bina Keuangan Daerah dan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah merupakan hal yang sangat langka. Oleh karena itu, diharapkan beberapa kendala yang dihadapi kabupaten/kota dapat segera terselesaikan dalam forum tersebut. Dari laporan yang diterimanya, sekitar 500 orang hadir dalam kegiatan ini, terdiri dari para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris Daerah dari berbagai Kabupaten/Kota, serta kepala-kepala lembaga terkait lainnya. acara berjalan dengan baik dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan APBD di Sulawesi Selatan. ANTARA