**Borneonews - Jakarta**, Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya telah menyatakan bahwa tidak ditemukan pelanggaran kode etik di antara anggota kepolisian yang sedang melakukan patroli ketika tujuh jasad remaja ditemukan di Kali Bekasi. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Bekasi, pada hari Jumat.
Ade Ary menambahkan bahwa pimpinan Polda Metro Jaya juga menyampaikan rasa duka cita dan kepedulian mendalam atas peristiwa tragis ini. Ia mengungkapkan rasa simpati tersebut kepada keluarga korban yang terkena dampak dari kejadian tersebut.
Sebagai langkah lanjutan, Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan terhadap para anggota dari Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang bertugas di lokasi penemuan jasad. Ade Ary menjelaskan bahwa pendalaman kasus ini masih berlangsung.
Dalam upaya memastikan transparansi, pihak Polda juga telah melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) serta berkomunikasi dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait perkembangan kasus tersebut.
Menurut informasi terbaru, terdapat 17 anggota Polri yang telah dimintai keterangan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. Dari total tersebut, 10 anggota berasal dari Polres Metro Bekasi Kota, tiga anggota dari Polsek Jati Asih, dan empat anggota dari Polsek Rawa Lumbu. Di samping itu, 10 masyarakat sipil juga turut diperiksa karena dianggap mengetahui peristiwa yang terjadi.
Ade Ary juga menjelaskan bahwa semua anggota kepolisian tersebut dilibatkan dalam proses pembubaran massa yang diduga terlibat tawuran di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu. Mereka sedang diperiksa mengenai penerapan standar operasional prosedur dalam pembubaran kelompok tawuran.
"Anggota yang bertugas melakukan cek lokasi kejadian perkara (TKP) serta patroli siber sebelumnya telah mendeteksi adanya ajakan tawuran yang disiarkan secara *live*, sehingga mereka mengambil tindakan untuk memeriksa lokasi," tuturnya menjelaskan lebih lanjut mengenai proses yang dilakukan.
ANTARA
Polda Metro Jaya Nyatakan Tidak Ada Pelanggaran Kode Etik
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Komentar (0)
Memuat komentar…







