BORNEONEWS, Gunung Mas - DPRD Gunun Mas (Gumas) menggelar rapat paripurna, Jumat (19/8/2016), untuk mendengarkan jawaban Bupati Gumas, Arton S Dohong, terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Gumas terhadap pidato pengantar Bupati Gumas mengenai laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2015.
Rapat paripurna tersebut dipimpin ketua DPRD Gumas, Gumer. Turut hadir para wakil ketua dan anggota DPRD Gumas, perwakilan pejabat dari forum koordinasi pimpinan daerah (FKPD), kepala SKPD dan pihak terkait lainnya.
Bupati Gumas, Arton S Dohong menyampaikan, dari pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Gumas yakni Fraksi PDIP yang disampaikan juru bicara Nomi Aprilia, Fraksi Golkar yang disampaikan juru bicara Helfrit Tiong, Fraksi Demokrat yang disampaikan juru bicara Iswan, Fraksi NasDem yang disampaikan juru bicara Evandi dan Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia yang disampaikan juru bicara Heri A Junas.
Dengan adanya pernyataan juru bicara Fraksi Golkar Helfrit Tiong mengenai laporan hasil pemeriksaan keuangan (LHP) Kabupaten Gumas 2015, Arton menjalaskan, terkait opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diperoleh dalam LHP Kabupaten Gumas 2015, akibat masih kurang memadainya pengelolaan aset tetap.
“Terdapat aset tetap jalan, irigasi dan jaringan serta peralatan dan mesin yang tidak diketahui keberadaannya. Di samping itu, masih ada aset tetap yang tidak diatur masa pemanfaatannya. Kemudian terdapat kegiatan perbaikan gedung, bangunan serta jalan, irigasi dan jaringat yang belum di atribusi ke aset induknya. Serta perhitungan penyusutan aset tetap yang diperoleh sebelum neraca awal,” terangnya.
Menanggapi peryataan juru bicara Fraksi Demokrat Iswan terkait maraknya peredaran minuman beralkohol yang tidak memiliki ijin di desa-desa di Gumas, Bupati Arton S Dohong menyatakan, pada prinsipnya sependapat untuk dilakukan penertiban dan meningkatkan frekuansi pengawasan oleh tim terpadu.
“Terkait dengan saran untuk menijua izin peredaran minuman keras tersebut akan kami pertimbangkan, setelah mengevaluasi hasil penertiban,” ucap Arton.
Pada APBD Gumas 2015 pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp837.332.411.379,07, dapat direalisasikan Rp 837.364.872.576,04 atau 100,01 %. Untuk belanja yang ditetapkan dalam APBD 2015 sebesar Rp 820.095.829.519,18 dan teralisasi Rp 776.479.479.859.245,73 atau 94,68 %. (EPRA SENTOSA/N).








