**Borneonews - Jakarta**, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Jumat memanggil Diah Anggraeni, yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada periode 2007-2014. Pemanggilan ini berkaitan dengan pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek pengadaan *KTP elektronik* (KTP-e).
Diah Anggraeni dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pemeriksaan yang berlangsung di Kantor KPK, berlokasi di Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Menurut pernyataan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Diah akan diinterogasi mengenai posisinya yang relevan dengan salah satu tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Miryam S. Haryani, yang merupakan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Penyidikan kasus dugaan korupsi *KTP elektronik* terus berlangsung, dan KPK menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terkait masalah ini masih jauh dari selesai. Secara khusus, Miryam Haryani sebelumnya juga telah dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik KPK pada Selasa, 13 Agustus 2019.
Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan penetapan empat orang baru sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini. Keempat tersangka tersebut meliputi Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI), Isnu Edhi Wijaya, serta anggota DPR RI dari periode 2014-2019, Miryam S. Haryani, juga mantan Ketua Tim Teknis untuk penerapan *KTP elektronik*, Husni Fahmi.
Kerugian yang ditimbulkan bagi keuangan negara dari proyek pengadaan *KTP elektronik* ini diperkirakan mencapai Rp2,3 triliun. Salah satu tantangan bagi KPK dalam penanganan kasus ini adalah menemui Paulus Tannos, yang sedang dalam status buron dan diduga telah melarikan diri ke luar negeri setelah mengubah identitas serta menggunakan paspor dari negara lain.
Paulus Tannos tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK sejak 19 Oktober 2021 karena keterlibatannya dalam korupsi proyek *KTP elektronik* tersebut. KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan mencari semua pihak yang terlibat.
ANTARA
KPK Panggil Mantan Sekjen Kemendagri Terkait Kasus KTP-e
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







