BORNEONEWS, Sukamara – Keberadaan lahan hutan kota yang dikelola Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Sukamara terus ditingkatkan. Selain menambah fasilitas yang ada didalamnya termasuk luasan lahan yang hingga saat ini sudah mencapai 38 hektar.

Kepala Bidang Penataan Kawasan dan Rehabilitasi Hutan Dinas Hutbun Sukamara, Ariyanto mengatakan,lokasi hutan kota yang saat ini berada atau masuk dalam wilayah Desa Sedawak sebenarnya masih bisa dibuat di beberapa wilayah seperti Desa Pudu, Kelurahan Mendawai dan Kelurahan Padang yang sebelumnya memang menjadi taget untuk lokasi.

“Namun dalam perjalanannya Desa Sedawak mampu menghibahkan lahan seluas 38 Hektar yang saat ini menjadi lokasi pengembangan hutan kota,” kata Ariyanto, Jumat (19/08/2016)

Ia menjelaskan, untuk lahan bukan milik masyarakat yang dihibahkan kepada pemerintah daerah oleh pihak desa atau pihak kelurahan maka tidak ada proses ganti rugi yang dilakukan, dan dari beberapa target lokasi hutan kota seperti di Desa Pudu, Kelurahan Mendawai dan Padang sudah mempunyai kepemilikan oleh warga sehingga tidak bisa dihibahkan.

“Meski demikian keberadaan hutan kota yang ada saat ini akan tetap dilakukan pengembangan dengan terus menambah fasilitas yang ada seperti jembatan titian, gajebo dan beberapa fasilitas lain sehingga bisa dimanfaatkan bukan hanya sekedar tempat rekreasi namun juga bisa difungsikan untuk penelitian atau edukasi,” terang Ariyanto.

Ia menambahkan, beberapa jenis kayu yang ada di kawasan hutan kota saat ini seperti  kayu Belangiran berjumlah 10.000 batang, Pantung berjumlah 7.000 batang dan juga kayu jenis Pulai sebanyak 5.000 batang, ke depannya juga akan kita tanam jenis kayu hutan lainnya.

“Dengan adanya beragam tumbuhan hutan dan lainnya maka hutan kota juga sebagai sarana penelitian bagi mahasiswa jurusan Kehutanan, demikian juga bagi para peneliti untuk tesis strata dua dan strata tiga bisa berkunjung ke Hutan Kota yang kita miliki saat ini,” ucap Ariyanto. (MG-13/m)